Harga Emas Antam Turun ke Rp1,904 Juta per Gram pada H+1 Idul Adha

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu (7/6), atau sehari setelah Idul Adha 1446 Hijriah. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp1.904.000 per gram,

Elara | MataMata.com
Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
Pekerja menunjukan emas logam mulia di Toko Perhiasan Buana di Kosambi, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Pekerja menunjukan emas logam mulia di Toko Perhiasan Buana di Kosambi, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

Matamata.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu (7/6), atau sehari setelah Idul Adha 1446 Hijriah. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp1.904.000 per gram, setelah sehari sebelumnya juga turun Rp9.000.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, yakni menjadi Rp1.748.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu (7/6):

0,5 gram: Rp1.002.000
1 gram: Rp1.904.000
2 gram: Rp3.748.000
3 gram: Rp5.597.000
5 gram: Rp9.295.000
10 gram: Rp18.535.000
25 gram: Rp46.212.000
50 gram: Rp92.345.000
100 gram: Rp184.612.000
250 gram: Rp461.265.000
500 gram: Rp922.320.000
1.000 gram: Rp1.844.600.000


Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pilkada tahun ini. Sufmi Dasco Ahmad tegaskan RUU Pilkada tak masuk Prolegn...

news | 13:00 WIB

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mu...

news | 12:15 WIB

Kementrans perluas Program Ekspedisi Patriot 2026 dengan menggandeng 10 kampus top Indonesia. Fokus pada pengabdian infr...

news | 11:22 WIB

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Richard Lee hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Simak detail kasus da...

news | 10:00 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp201 mi...

news | 09:00 WIB

Ormas Gerakan Rakyat resmi deklarasi jadi partai politik. Ketua Umum Sahrin Hamid tegaskan dukungan untuk Anies Baswedan...

news | 07:00 WIB

Basarnas melanjutkan evakuasi pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin (19/1) pagi menggunakan Helikopter Caracal ...

news | 06:30 WIB