Pekerja menunjukan emas logam mulia di Toko Perhiasan Buana di Kosambi, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Matamata.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu (7/6), atau sehari setelah Idul Adha 1446 Hijriah. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp25.000 menjadi Rp1.904.000 per gram, setelah sehari sebelumnya juga turun Rp9.000.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, yakni menjadi Rp1.748.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu (7/6):
0,5 gram: Rp1.002.000
1 gram: Rp1.904.000
2 gram: Rp3.748.000
3 gram: Rp5.597.000
5 gram: Rp9.295.000
10 gram: Rp18.535.000
25 gram: Rp46.212.000
50 gram: Rp92.345.000
100 gram: Rp184.612.000
250 gram: Rp461.265.000
500 gram: Rp922.320.000
1.000 gram: Rp1.844.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)