DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Veto AS Tuai Kecaman

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali gagal mengesahkan resolusi terkait gencatan senjata permanen di Jalur Gaza setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya dalam pemungutan suara pada Rabu (5/6) waktu setempat.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Juni 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi - Markas besar PBB di New York, AS. ANTARA/Anadolu

Ilustrasi - Markas besar PBB di New York, AS. ANTARA/Anadolu

Matamata.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali gagal mengesahkan resolusi terkait gencatan senjata permanen di Jalur Gaza setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya dalam pemungutan suara pada Rabu (5/6) waktu setempat.

Rancangan resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB tersebut menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan tanpa syarat seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lainnya, serta pencabutan seluruh pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza agar dapat didistribusikan secara aman dan luas.

Resolusi ini mendapat dukungan dari 14 dari 15 anggota DK PBB. Namun, karena AS sebagai salah satu dari lima anggota tetap menggunakan hak vetonya, resolusi tersebut tidak dapat disahkan.

Veto AS langsung memicu kecaman dari sejumlah negara anggota dewan. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyatakan bahwa DK PBB telah kehilangan kesempatan untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, khususnya dalam konteks konflik Israel-Palestina.

Ia menambahkan bahwa kegagalan ini menunjukkan siapa pihak yang menginginkan perdamaian dan siapa yang "terus bermain permainan politik".

Senada, Perwakilan Tetap China untuk PBB, Fu Cong, menyatakan kekecewaannya atas hasil pemungutan suara tersebut. Menurutnya, isi rancangan resolusi itu mencerminkan tuntutan paling mendesak dari masyarakat Gaza dan dukungan besar dari komunitas internasional.

Resolusi ini menjadi upaya terbaru dalam rangka menghentikan konflik berkepanjangan di Jalur Gaza yang telah menimbulkan krisis kemanusiaan dan menelan banyak korban sipil.

Meskipun mayoritas anggota DK PBB menyatakan dukungannya, penggunaan hak veto oleh AS kembali menjadi hambatan dalam upaya pencapaian konsensus global atas situasi di Gaza. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemkomdigi berencana mewajibkan penggunaan nomor telepon seluler saat registrasi akun media sosial. Simak alasan Menkomd...

news | 16:26 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) instruksikan SPPG utamakan produk pangan dan telur lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (M...

news | 16:22 WIB

Komisi III DPR RI mendesak polisi segera mengusut kasus dugaan penganiayaan PRT berinisial H oleh mantan istri komedian ...

news | 16:16 WIB

Mendagri Tito Karnavian meminta pemda waspada terhadap dampak geopolitik global, terutama lonjakan harga minyak dan kurs...

news | 14:51 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjamin anggaran alutsista dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mengganggu str...

news | 14:28 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa respons keras kritik The Economist. Ia menegaskan defisit APBN dan utang RI jauh lebih sehat...

news | 14:12 WIB

Kemensos menargetkan investigasi internal dugaan markup pengadaan sepatu Sekolah Rakyat rampung dalam 3 pekan. Dua pejab...

news | 10:43 WIB

Presiden Prabowo resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Jatim dan Jateng. Menkop Ferry Juliantono tegaskan koperasi...

news | 10:36 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa oleh Kemendiktisa...

news | 10:15 WIB

Kemendikdasmen resmi menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 terkait penugasan guru non-ASN. Kebijakan ini membawa angin segar...

news | 09:15 WIB