Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu

Jokowi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa presiden dan menteri-menteri memiliki hak untuk berdemokrasi.

Baktora | MataMata.com
Senin, 29 Januari 2024 | 15:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Dok.Istimewa]

Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Pernyataan Joko Widodo (Jokowi) tentang aturan presiden dan menteri boleh ikut kampanye masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengingatkan Jokowi untuk melihat bagaimana presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin dan menjalankan kekuasannya di akhir masa jabatannya.

Cak Imin sapaan akrabnya cukup terusik dengan aturan presiden yang bisa berkampanye. Namun ia mengingatkan juga jika ingin berkampanye harus lepas dari pekerjaannya sebagai presiden dengan mengambil cuti terlebih dahulu.

"Kalau berpihak ya harus cuti segera. Kita hormat (bagaimana) Pak SBY. Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," ujar dia dikutip, Senin (29/1/2024).

Meski dalam UU disebutkan tak salah jika presiden atau menteri ikut berkampanye, Cak Imin mengatakan penggunaan fasilitas yang dijelaskan aturan tersebut harus diawasi dengan seksama. Termasuk kegiatan pemerintahan yang alih-alih dibalut dengan potensi kampanye untuk mendukung salah satu paslon.

Bagi Cak Imin, Jokowi seharusnya bersikap tidak memihak ke capres-cawapres, seperti yang dilakukan SBY sejak masa jabatannya akan berakhir. Di mana anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut tak ikut banyak terlibat di Pemilu 2014 ketika masa jabatannya segera usai.

SBY dianggap cukup fair setelah dua periode jabatannya memimpin Indonesia. Hingga akhirnya PDIP yang mendapat angin segar bermanuver untuk memenangkan Pilpres 2014 hingga 2019.

Prabowo Subianto dan SBY (instagram)
Prabowo Subianto dan SBY (instagram)

 

"Tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa?, hampir seluruh masyarakat protes, presiden harus tetap netral dan tak memihak ke siapapun," ujar dia.

Cak Imin cukup kecewa pernyataan itu disampaikan presiden yang menurutnya sebagai pemimpin negara yang memiliki jabatan dan kekuasaan harusnya mengayomi masyarakat dan tidak membeda-bedakan.

"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden dan memilih jalan yang tidak untuk mengayomi semuanya," terang dia.

Baca Juga: Alasan Cak Imin Dinilai Tampil Bersih di Debat Cawapres, Ternyata Lakukan 'Ritual' Ini Bareng Sang Anak

Jokowi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa presiden dan menteri-menteri memiliki hak untuk berdemokrasi dalam mengikuti kampanye pemilu selama tak menggunakan fasilitas negara.

Hal itu buntut tanggapannya terhadap sejumlah menteri yang menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilpres 2024.

Secara aturan, memang diperbolehkan, namun sebagian masyarakat melihat dari sisi keberpihakan seorang presiden dan menteri yang masih terikat dengan negara untuk mengayomi warga. Pro dan kontra muncul dari pernyataan Jokowi yang disampaikan ke publik.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB