Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu

Jokowi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa presiden dan menteri-menteri memiliki hak untuk berdemokrasi.

Baktora | MataMata.com
Senin, 29 Januari 2024 | 15:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Dok.Istimewa]

Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Pernyataan Joko Widodo (Jokowi) tentang aturan presiden dan menteri boleh ikut kampanye masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengingatkan Jokowi untuk melihat bagaimana presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin dan menjalankan kekuasannya di akhir masa jabatannya.

Cak Imin sapaan akrabnya cukup terusik dengan aturan presiden yang bisa berkampanye. Namun ia mengingatkan juga jika ingin berkampanye harus lepas dari pekerjaannya sebagai presiden dengan mengambil cuti terlebih dahulu.

"Kalau berpihak ya harus cuti segera. Kita hormat (bagaimana) Pak SBY. Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," ujar dia dikutip, Senin (29/1/2024).

Meski dalam UU disebutkan tak salah jika presiden atau menteri ikut berkampanye, Cak Imin mengatakan penggunaan fasilitas yang dijelaskan aturan tersebut harus diawasi dengan seksama. Termasuk kegiatan pemerintahan yang alih-alih dibalut dengan potensi kampanye untuk mendukung salah satu paslon.

Bagi Cak Imin, Jokowi seharusnya bersikap tidak memihak ke capres-cawapres, seperti yang dilakukan SBY sejak masa jabatannya akan berakhir. Di mana anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut tak ikut banyak terlibat di Pemilu 2014 ketika masa jabatannya segera usai.

SBY dianggap cukup fair setelah dua periode jabatannya memimpin Indonesia. Hingga akhirnya PDIP yang mendapat angin segar bermanuver untuk memenangkan Pilpres 2014 hingga 2019.

Prabowo Subianto dan SBY (instagram)
Prabowo Subianto dan SBY (instagram)

 

"Tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa?, hampir seluruh masyarakat protes, presiden harus tetap netral dan tak memihak ke siapapun," ujar dia.

Cak Imin cukup kecewa pernyataan itu disampaikan presiden yang menurutnya sebagai pemimpin negara yang memiliki jabatan dan kekuasaan harusnya mengayomi masyarakat dan tidak membeda-bedakan.

"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden dan memilih jalan yang tidak untuk mengayomi semuanya," terang dia.

Baca Juga: Alasan Cak Imin Dinilai Tampil Bersih di Debat Cawapres, Ternyata Lakukan 'Ritual' Ini Bareng Sang Anak

Jokowi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa presiden dan menteri-menteri memiliki hak untuk berdemokrasi dalam mengikuti kampanye pemilu selama tak menggunakan fasilitas negara.

Hal itu buntut tanggapannya terhadap sejumlah menteri yang menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilpres 2024.

Secara aturan, memang diperbolehkan, namun sebagian masyarakat melihat dari sisi keberpihakan seorang presiden dan menteri yang masih terikat dengan negara untuk mengayomi warga. Pro dan kontra muncul dari pernyataan Jokowi yang disampaikan ke publik.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB