Soroti soal Aturan Pejabat Pemerintahan yang Tak Perlu Mundur saat Nyapres, Ganjar Pranowo: Penuh Risiko ke Depan

Ganjar Pranowo menggarisbawahi adanya potensi risiko jika jabatan menteri masih maju untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Baktora | MataMata.com
Kamis, 18 Januari 2024 | 18:20 WIB
Capres Ganjar Pranowo usai bertemu dengan para petani bawang merah dan kelompok tani di Desa Kertabesuki, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024). [Dok.Antara]

Capres Ganjar Pranowo usai bertemu dengan para petani bawang merah dan kelompok tani di Desa Kertabesuki, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024). [Dok.Antara]

Matamata.com - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengkritisi ketentuan yang memungkinkan menteri, anggota legislatif, dan kepala daerah untuk tidak mengundurkan diri dari jabatannya saat maju sebagai calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan risiko terkait penyalahgunaan kekuasaan dan penurunan kualitas demokrasi.

Ia menilai bahwa ketentuan tidak wajib mengundurkan diri dapat membahayakan situasi secara keseluruhan dan berisiko merugikan prinsip pemilu yang seharusnya bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

"Kalau tidak mundur, ini masuk ke situasi yang penuh risiko," kata Ganjar dikutip, Kamis (18/1/2024).

Oleh karena itu, dia menyarankan agar setiap calon presiden atau calon wakil presiden sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Meskipun mempertimbangkan bahwa ini merupakan keputusan individual, yang memungkinkan untuk mengambil cuti atau tetap menjabat, Ganjar Pranowo berpendapat bahwa opsi terbaik adalah mengundurkan diri agar proses pemilu berlangsung dengan adil dan transparan.

"Jadi lebih penting menjaga integritas demokrasi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan jabatan itu," terang dia.

Capres nomor urut 2, Prabowo dan nomor urut 3, Ganjar saat berkampanye. (kolase Instagram)
Capres nomor urut 2, Prabowo dan nomor urut 3, Ganjar saat berkampanye. (kolase Instagram)

 

Ganjar juga menyampaikan pandangan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menegaskan kewajiban pejabat negara untuk mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

Meskipun terdapat pengecualian bagi beberapa jabatan tertentu, seperti Presiden, Wakil Presiden, pimpinan MPR, DPR, DPD, menteri, gubernur, dan lainnya, Ganjar menekankan bahwa menteri yang mencalonkan diri perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Beda Anies Baswedan dan Prabowo Subianto Soroti Korupsi di Indonesia, Capres 02 justru Kena Hujatan

Seperti diketahui, salah satu capres yang maju dalam pemilu masih menjabat sebagai menteri. Prabowo Subianto, merupakan Menteri Pertahanan yang masih bertugas hingga saat ini.

Tak jarang, Ketum Gerindra ini mengambil cuti untuk beberapa kegiatan kampanye yang harus ia lakukan. Bersama Gibran Rakabuming Raka, Prabowo masih berupaya mendulang suara untuk dukungannya di Pilpres nanti.

Meski masih menjabat sebagai Menhan, Prabowo Subianto juga masih melaksanakan tugas negara. Tak jarang ia menemani Jokowi dalam beberapa kegiatan kunjungannya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Persija Jakarta resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai amunisi baru untuk mengarungi kompetisi Liga 1. Pelatih Pe...

news | 12:15 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut hangat kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Istana lyse, Paris, d...

news | 10:00 WIB

Usia hanyalah angka bagi Tatok Hardiyanto. Atlet para-tenis meja andalan Indonesia ini membuktikan dedikasinya dengan ke...

news | 09:00 WIB

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans), Viva Yoga Mauladi, mendorong produk unggulan dari kawasan transmigrasi, termasu...

news | 08:00 WIB

Film Esok Tanpa Ibu karya sutradara asal Malaysia, Ho Wi-ding, memotret fenomena pergeseran peran keluarga di tengah gem...

news | 07:00 WIB

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks M...

news | 15:15 WIB

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam ...

news | 13:59 WIB

Perum Bulog siapkan stok pangan 3 kali lipat di Aceh, Sumut, dan Sumbar jelang Ramadhan 2026 untuk antisipasi bencana da...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus B...

news | 11:15 WIB

KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian n...

news | 11:15 WIB