Gibran Rakabuming Raka Janji bakal Ikuti Aturan KPU di Debat Ketiga, Seberapa Penting Memberi Semangat ke Pendukung?

Gibran Rakabuming Raka cukup disorot dengan aksi-aksi tambahan ketika mengajak pendukung bersorak.

Baktora | MataMata.com
Jum'at, 05 Januari 2024 | 15:27 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres, Jumat (22/12/2023). (Instagram/@prabowo)

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres, Jumat (22/12/2023). (Instagram/@prabowo)

Matamata.com - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, akan mematuhi pedoman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait aturan-aturan dalam debat capres-cawapres yang akan dihelat pekan ini.

Gibran yang sempat melakukan tudingan aksi provokasi seperti mengangkat tangan dianggap mengganggu berjalannya debat. Tak hanya itu penggunaan singkatan dalam debat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 akan dibatasi.

Lantas, apakah sosok pemimpin dari kalangan muda ini benar-benar akan mematuhi aturan tersebut?. Di sisi lain semangat dari para pendukung lebih kurang memberikan suasana debat menjadi lebih hidup dan menambah kepercayaan diri paslon.

Tentunya, mematuhi aturan adalah salah satu hal yang penting dilakukan ketika debat nanti. Kendati begitu, Gibran mengatakan akan melakukan hal yang dilarang dan diizinkan di debat-debat selanjutnya.

"Saya akan mengikuti aturan yang ditetapkan," ujarnya singkat dikutip, Jumat (5/1/2024).

Ketentuan ini berkaitan dengan partisipasinya dalam debat kedua cawapres Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta, pada 22 Desember 2023. Pada kesempatan tersebut, Gibran menggunakan istilah SGIE tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai singkatan tersebut.

Gibran mengutarakan kepanjangan SGIE saat mengajukan pertanyaan kepada pesaingnya, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar. Muhaimin sendiri menyatakan ketidakpahamannya terhadap SGIE dan meminta Gibran untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Dalam konteks debat cawapres, SGIE merujuk pada State of the Global Islamic Economy. Penggunaan singkatan ini menimbulkan perdebatan di masyarakat karena belum dikenal secara luas.

Dengan memperhatikan hal tersebut, KPU berkomitmen untuk mengoptimalkan peran moderator dalam debat selanjutnya agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, KPU akan meminta bantuan dari liaison officer (LO) setiap pasangan calon untuk memberikan arahan atau briefing terkait aturan tersebut.

Tak hanya soal penggunaan singkatan yang awam di telinga masyarakat, termasuk juga aksi-aksi tambahan yang pernah ia lakukan ketika mengajak pendukungnya bersorak lebih kencang.

Baca Juga: Viral Video Personel Satpol PP Garut Butuh Pemimpin seperti Gibran Rakabuming Raka, Ternyata Ada Fakta Ini di Baliknya

Aksi angkat tangan tersebut dituding justru dianggap membuat provokasi, meski tak sepenuhnya membuat tim pendukung berteriak secara brutal. Gibran menegaskan kembali kewajarannya untuk mengikuti aturan KPU itu.

"Saya akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU," katanya.

Namun membahas soal memberi semangat pendukung untuk paslon yang sedang bertarung gagasan memang seperti dua mata pisau. Pertama mampu memberikan semangat dan kepercayaan diri kandidat ketika di atas panggung. Hal ini tentu dibutuhkan dalam beberapa kompetisi.

Namun di sisi lain, hal ini juga dianggap mengganggu kandidat lain ketika menjawab. Ciutnya nyali hingga kepercayaan diri yang menurun bisa saja terjadi.

Namun begitu, level para paslon capres nanti sudah dalam kondisi siap tampil, dengan kata lain bagaimana pun kondisinya, debat tersebut adalah momentum mereka menunjukkan penampilannya dalam mempersuasi masyarakat untuk menjatuhkan pilihan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Seperti diketahui, debat ketiga capres-cawapres ini nantinya dihelat pada Minggu (7/1/2024) pukul 19.00 WIB.

Debat sendiri dilaksanakan di Istora Senayan dan mengangkat tema besar seputar pertahanan, keamanan, geopolitik dan politik luar negeri.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB