Reaksi Mahfud MD Soal Usulan Menteri Harus Mundur Jika Ikut Pilpres 2024: Saya Ikut Aturan!

Mahfud MD menanggapi santai wacana yang beredar di tengah publik yang menyebutkan bahwa pejabat publik termasuk menteri, wajib mundur jika mengikuti Pilpres 2024.

Riki Chandra | MataMata.com
Kamis, 04 Januari 2024 | 18:01 WIB
Mahfud MD. [Dok.Istimewa]

Mahfud MD. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi santai wacana yang beredar di tengah publik yang menyebutkan bahwa pejabat publik termasuk menteri, wajib mundur jika mengikuti Pilpres 2024.

"Ya saya ikut aturan saja. Tidak apa-apa kan banyak orang yang mendorong kita mundur, banyak yang mendorong harus di situ, dan seterusnya," kata Mahfud, Kamis (4/1/2024).

Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti moralitas yang diyakini dalam bertugas sebagai menteri dan juga sebagai cawapres.

"Itu kita ikut ajaran dan moralitas kita aja yang menuntun menggunakan jabatan itu untuk apa," ujarnya.

Sebelumnya, dalam salah satu program televisi swasta, Jumat (29/12), Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut Pemerintah berpeluang mengevaluasi peraturan soal cuti bagi menteri yang maju Pilpres usai Pemilu 2024.

Menurut Ma'ruf, ada baiknya menteri yang maju sebagai capres atau cawapres wajib mundur dari jabatannya di pemerintahan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB