Kisah Pilu Pengusaha Penyumbang 28 Kg Emas untuk Monas: Dituduh PKI, Dipenjarakan Soeharto hingga Hartanya Disita

Berat emas di puncak Monumen Nasional (Monas) mencapai 38 kilogram. Tahukah Anda, anda pengusaha dari Aceh yang menyumbang untuk lapisan emas seberat 28 kg?

Riki Chandra | MataMata.com
Sabtu, 16 Desember 2023 | 18:36 WIB
Teuku Markam penyumbang emas 28 kg untuk Monas. [Dok.Istimewa]

Teuku Markam penyumbang emas 28 kg untuk Monas. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Berat emas di puncak Monumen Nasional (Monas) mencapai 38 kilogram. Tahukah Anda, anda pengusaha dari Aceh yang menyumbang untuk lapisan emas seberat 28 kg?

Dialah Teuku Markam, seorang pengusaha sukses di masa itu yang secara cuma-cuma menyumbangkan emas seberat 28 kg untuk Monas. Sebuah aksi yang luar biasa.

Selain pengusaha kaya raya, Teuku Markam juga seorang anggota TNI. Sayangnya, nasib Teuku Markam berujung nahas ulah hal buruk menimpanya di era Presiden Soeharto.

Teuku Markam dituduh antek PKI. Ia pun dijatuhi hukuman penjara sekitar 8 tahun. Selain itu, seluruh kekayaannya disita dan di akuisisi negara.

Cerita itu diungkap oleh salah satu konten kreator Milen dalam kanal YouTube miliknya.

“Beliau mendapat nasib kurang baik di masa kepemimpinan Soeharto karena dituduh sebagai antek PKI, dipenjara selama 8 Tahun, dan seluruh harta kekayaannya diambil alih oleh pemerintahan orde baru,” ujarnya di kanal YouTube Milenz.

Padahal, selain rela menyumbang emas seberat 28 kg untuk pembangunan tugu Monas, Teuku Markam juga berjasa besar atas Senayan yang kini menjadi pusat olahraga nasional terbesar di Indonesia.

“Teuku Markam juga merupakan sosok yang membebaskan lahan Senayan sebagai pusat olahraga terbesar di Indonesia,” katanya lagi.

×
Zoomed
TERKINI

Persija Jakarta resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai amunisi baru untuk mengarungi kompetisi Liga 1. Pelatih Pe...

news | 12:15 WIB

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut hangat kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Istana lyse, Paris, d...

news | 10:00 WIB

Usia hanyalah angka bagi Tatok Hardiyanto. Atlet para-tenis meja andalan Indonesia ini membuktikan dedikasinya dengan ke...

news | 09:00 WIB

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans), Viva Yoga Mauladi, mendorong produk unggulan dari kawasan transmigrasi, termasu...

news | 08:00 WIB

Film Esok Tanpa Ibu karya sutradara asal Malaysia, Ho Wi-ding, memotret fenomena pergeseran peran keluarga di tengah gem...

news | 07:00 WIB

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks M...

news | 15:15 WIB

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam ...

news | 13:59 WIB

Perum Bulog siapkan stok pangan 3 kali lipat di Aceh, Sumut, dan Sumbar jelang Ramadhan 2026 untuk antisipasi bencana da...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus B...

news | 11:15 WIB

KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian n...

news | 11:15 WIB