Ade Armando Blunder Bahas Dinasti Politik di Jogja, Kaesang Pangarep Beri Teguran Keras

Ade Armando dianggap tak mengetahui sejarah Jogja di Indonesia.

Baktora | MataMata.com
Rabu, 06 Desember 2023 | 14:48 WIB
Ade Armando dan Ketum PSI, Kaesang Pangarep. (Kolase Instagram)

Ade Armando dan Ketum PSI, Kaesang Pangarep. (Kolase Instagram)

Matamata.com - Penggiat Media Sosial yang juga kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando mendapat teguran keras dari Ketum PSI, Kaesang Pangarep. Hal itu buntut pernyataannya soal dinasti politik yang terjadi di Jogja.

Teguran keras dari Kaesang Pangarep kepada Ade Armando dijelaskan oleh Waketum Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. Menurutnya, PSI bergerak cepat untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.

"Ini masih proses, yang pasti ini problem yang sangat serius yang kami tangani dengan khusus," ujar Grace Natalie, dikutip Rabu (6/12/2023).

Grace melanjutkan bahwa terkait sanksi yang akan dibebankan kepada Ade Armando, pihaknya bersama Ketum PSI sedang merapatkan hal tersebut. Berkaitan dengan pemecatan kepada Ade Armando, Grace belum berbicara banyak.

"Itu masih dirapatkan. Tapo memang sudah ada teguran keras dari Mas Kaesang," terang Grace.

Terkait desakan PSI untuk memberikan hukuman berat kepada Ade Armando, Grace menjelaskan bahwa Ade Armando sudah memberi permohonan maaf. Pernyataan yang membahas dinasti politik di Jogja, merupakan opini pribadinya.

"Bang Ade menekankan pendapat yang dilontarkan adalah opini pribadinya. Jadi bukan opini PSI. Tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai dan kita juga kaget dengan pernyataannya," ujar dia

Seperti diketahui, pernyataan Ade Armando soal dinasti politik di Jogja menjadi sorotan. Tak sedikit warga Jogja yang melakukan aksi desakan agar Ade meminta maaf langsung kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang saat ini sebagai Raja Keraton Jogja.

Aksi desakan itu juga dilakukan di depan kantor PSI DIY, di mana paguyuban dan kelompok masyarakat meminta PSI tegas untuk menindak kadernya tersebut.

Pernyataan Ade Armando dinilai salah kaprah terkait dinasti politik yang dimaksud. Mengingat sejarah Jogja merupakan daerah keistimewaan yang memang sejak awal sudah berdiri sebelum Indonesia muncul. Keterkaitan dengan dinasti politik yang dipahami Ade Armando sangat bertolak belakang.

Baca Juga: Baju Pengantin Menonjolkan Nuansa Bangsawan, Asal-usul Keturunan Keluarga Tiko Aryawardhana Diungkap Didiet Maulana

Meski masyarakat Jogja melakukan desakan besar agar PSI dan Ade Armando bertanggung jawab, Raja Keraton, Sri Sultan HB X menanggapi dengan enteng.

"Dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya, yang penting bagi kita di DIY itu Daerah Istimewa diakui keistimewaannya dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu, itu aja. Bunyi Undang-Undang Keistimewaannya itu," ujar Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, DIY, Senin (4/12/2023).

Sultan menegaskan dalam undang-undang itu tak ada narasi terkait dinasti. Ia juga menyebutkan jika memang ada orang yang menyebutkan Jogja sebagai politik dinasti, ia menantang untuk mengubah undang-undang tersebut.

"Kalimat dinasti atau nggak di situ [Undang-Undang] juga nggak ada, yang penting kita bagian dari Republik dan melaksanakan keputusan Undang-Undang yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja Undang-Undang Dasar," ujar Sultan.

Blundernya Ade Armando membuat PSI kebakaran jenggot. Meski begitu, Ade Armando juga sudah melakukan klarifikasi pada video terbaru yang dia unggah.

Hal itu belum membuat reda polemik yang ia sulut. Hingga kini gerakan warga yang mengatasnamakan warga Jogja masih terus mendesak agar Ade Armando diberi hukuman tegas.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB