Mark Sungkar Bersyukur Jadi Tahanan Kota, Bisa Lebaran dengan Anak Cucu

"Amin-amin InsyaAllah (lebaran sama anak, cucu)," kata Mark Sungkar.

Rabu, 05 Mei 2021 | 09:40 WIB
Mark Sungkar Bersyukur Jadi Tahanan Kota, Bisa Lebaran dengan Anak Cucu

Mark Sungkar Bersyukur Jadi Tahanan Kota, Bisa Lebaran dengan Anak Cucu

matamata.com - Permohonan Mark Sungkar jadi tahanan kota dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mark sangat bersyukur dengan penetapan tersebut lantaran bisa berlebaran bersama keluarga.

"Amin-amin InsyaAllah (lebaran sama anak, cucu)," kata Mark Sungkar usai jalani sidang kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Raut wajah aktor 72 tahun ini tampak memancarkan kebahagiaan. Sebab setelah terpisah beberapa bulan karena ditahan, tak lama lagi dia akan bertemu anak cucunya. 

Pemilik nama asli Mubarak Ali Sungkar itu sampai tak bisa berkata-kata saking bahagianya. Kerinduannya pada anak dan cucu sudah tak terbendung. "Iya, bukan senang lagi. Udah jangan manasin gue nggak betah dengernya hehe takutnya nggak tahan (kangen) nanti," ujar dia.

Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu selama menjadi tahanan, mantan suami Fanny Bauty ini juga sempat terpapar Covid-19. 

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh korupsi acara triathlon. Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut bintang film Si Pitung ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB