Menpora Erick Thohir Kutuk Pelecehan Seksual Atlet: Itu Perbuatan Jahanam!

Menpora Erick Thohir mengutuk keras dugaan pelecehan seksual terhadap atlet panjat tebing dan kickboxing. Simak langkah tegas pemerintah dan Program Safeguarding di sini.

Elara | MataMata.com
Kamis, 12 Maret 2026 | 08:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan keterangan kepada awak media dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan keterangan kepada awak media dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Matamata.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet di cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing. Erick menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan "jahanam" yang tidak boleh memiliki tempat dalam dunia olahraga Indonesia.

"Atlet itu sudah berkorban banyak; mulai dari sekolah, waktu latihan, hingga meninggalkan orang tua. Tapi kok dizalimi? Ini adalah hal yang jahanam," ujar Erick Thohir kepada media saat menghadiri perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3).

Erick menjelaskan, sejak menerima laporan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Kemenpora tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski demikian, ia mendukung penuh langkah internal federasi yang telah menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku.

Lebih lanjut, pemerintah mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual di cabang panjat tebing maupun kickboxing segera diproses secara hukum. Langkah ini diambil demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para korban.

Penguatan Sistem Perlindungan Atlet Agar kejadian serupa tidak terulang, Menpora meminta seluruh federasi olahraga menyepakati penguatan sistem perlindungan atlet. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah implementasi Program Safeguarding yang diinisiasi oleh KOI.

"Kami sebagai pemerintah tentu mendukung segala bentuk upaya perlindungan terhadap atlet yang memang harus dilakukan," tegasnya.

Erick juga mengapresiasi keberanian para atlet yang berani bersuara melaporkan kekerasan fisik maupun seksual yang mereka alami. Baginya, laporan tersebut merupakan momentum penting untuk introspeksi dan pembenahan sistem pembinaan di setiap federasi.

Menpora menduga kasus serupa mungkin sudah lama terjadi namun kerap ditutupi demi menjaga nama baik organisasi. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, yang bersikap terbuka dalam melaporkan kasus ini.

"Kita harus memastikan sistem pembinaan atlet berjalan secara clean and clear, bersih dari praktik pelecehan seksual maupun kekerasan fisik," pungkas Erick. (Antara)

Baca Juga: Kemenkeu Kaji Penambahan Layer Baru Cukai Rokok, Fokus Tekan Peredaran Ilegal

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB