Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo

Komisi Reformasi Polri siapkan rekomendasi besar untuk Presiden Prabowo, mulai dari revisi 32 regulasi internal hingga evaluasi mekanisme pengangkatan Kapolri.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:15 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas acara silaturahmi Presiden Prabowo Subianto dengan para kiai, ulama, dan cendekiawan muslim di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/3/2026). ANTARA/Aria Cindyara.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas acara silaturahmi Presiden Prabowo Subianto dengan para kiai, ulama, dan cendekiawan muslim di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/3/2026). ANTARA/Aria Cindyara.

Matamata.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menuntaskan penyusunan rekomendasi transformasi kepolisian. Dokumen strategis tersebut dijadwalkan segera diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum Idul Fitri tahun ini.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam rekomendasi tersebut adalah perombakan regulasi internal Polri guna memastikan reformasi berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Ada sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang harus direvisi. Ini akan menjadi pegangan untuk melakukan reformasi internal secara permanen,” ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3/2026) dini hari.

Terkait isu sensitif mengenai posisi Polri di bawah kementerian, Jimly menyatakan bahwa poin tersebut sudah masuk dalam draf laporan. Namun, ia enggan merinci detailnya sebelum melapor kepada Kepala Negara.

“Poinnya sudah ada di dalam (laporan). Nanti tinggal kami laporkan, jadi belum bisa diungkap sekarang karena kami butuh keputusan Presiden,” ucapnya.

Meski demikian, Jimly meluruskan persepsi publik mengenai frasa "di bawah kementerian". Menurutnya, secara konstitusional semua lembaga negara, termasuk TNI dan Polri, berada di bawah Presiden. Persoalan yang sebenarnya dibahas adalah mengenai efektivitas koordinasi antarlembaga.

Selain reposisi lembaga, Komisi juga merumuskan teknis pengangkatan Kapolri, termasuk meninjau kembali urgensi persetujuan DPR RI, serta aturan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

“Isu pengangkatan Kapolri, apakah tetap memakai persetujuan DPR atau tidak, itu muncul di aspirasi masyarakat dan kami diskusikan. Banyak hal yang sudah dirumuskan, tapi kami jaga etikanya sampai Presiden menerima laporan ini,” tambah Jimly.

Mengenai jadwal pertemuan dengan Presiden, Jimly menyebut pihaknya masih menunggu pengaturan waktu dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Targetnya, hasil evaluasi dan kajian ini sampai ke tangan Presiden sebelum Lebaran. (Antara)

Baca Juga: Gus Yahya: Presiden Prabowo Punya Posisi Strategis Mediasi Konflik Timur Tengah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB