KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW

KPK usut importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo dalam kasus suap impor barang KW di lingkungan Bea Cukai. Enam orang resmi jadi tersangka, termasuk pejabat tinggi DJBC.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Februari 2026 | 11:15 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/aa

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/aa

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami daftar importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang palsu atau "KW". Langkah ini dilakukan untuk memetakan sejauh mana keterlibatan pihak swasta dalam praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik akan menelusuri identitas para importir yang mempercayakan pengiriman barangnya kepada PT BR selaku perusahaan forwarder.

“Tentunya kami juga akan sampai ke sana. Kami akan cek siapa saja importirnya yang memang forwarder-nya itu PT BR,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).

Selain identitas perusahaan, KPK juga akan mengaudit jenis dan volume barang yang dimasukkan ke Indonesia melalui jasa tersebut guna memastikan besaran kerugian atau nilai gratifikasi yang mengalir ke oknum pejabat.

Enam Tersangka Terjerat OTT Penyidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang sebelum akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Tiga tersangka dari unsur birokrasi adalah:

  • Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (periode 2024–Januari 2026), yang saat penangkapan menjabat Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.
  • Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
  • Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT Blueray Cargo, yang terdiri dari John Field (JF) selaku pemilik, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi, dan
  • Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi para tersangka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak penyelundupan barang ilegal, namun justru diduga memfasilitasi masuknya barang KW melalui skema suap. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB