Di Sidang PBB, Rusia Tegaskan Israel Tak Lagi Punya Alasan Blokade Pintu Rafah

Rusia mendesak Israel di Dewan Keamanan PBB untuk segera membuka akses Rafah sepenuhnya dan mempertanyakan detail pasukan internasional AS di Gaza.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 10:45 WIB
Di Sidang PBB, Rusia Tegaskan Israel Tak Lagi Punya Alasan Blokade Pintu Rafah

Di Sidang PBB, Rusia Tegaskan Israel Tak Lagi Punya Alasan Blokade Pintu Rafah

matamata.com - Pemerintah Rusia menegaskan bahwa Israel tidak lagi memiliki alasan untuk menghalangi pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir. Desakan ini disampaikan oleh Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Rabu (28/1/2026).

Nebenzia menyatakan, dengan telah dipulangkannya jenazah sandera terakhir dari Jalur Gaza, otoritas Israel tidak lagi memiliki dasar untuk menunda kewajiban kemanusiaan terhadap penduduk Palestina.

"Ini termasuk kebutuhan untuk membuka kembali sepenuhnya penyeberangan Rafah, yang baru diumumkan pada 26 Januari, atau tiga setengah bulan setelah perjanjian gencatan senjata tercapai," kata Nebenzia.

Selain menuntut pembukaan jalur logistik kemanusiaan, Rusia juga mempertanyakan rencana Amerika Serikat terkait pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Jalur Gaza. ISF merupakan bagian dari rencana perdamaian yang diusulkan oleh pihak AS.

"Kami masih menunggu rincian lebih lanjut dari pihak Amerika mengenai prospek penempatan ISF di sektor tersebut, termasuk komposisi, jumlah, hingga mandat dari misi ini," tambah Nebenzia.

Berdasarkan rencana perdamaian AS yang terdiri dari 20 poin, fase kedua mengatur penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Gaza. Langkah tersebut akan diikuti dengan pengerahan pasukan ISF dan pembentukan struktur pemerintahan baru, termasuk Dewan Perdamaian yang melibatkan pengaruh kepemimpinan global.

Rusia menekankan bahwa transparansi dalam mandat pasukan internasional sangat krusial untuk menjamin stabilitas jangka panjang dan pemulihan hak-hak sipil di Jalur Gaza pasca-konflik. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB