Menhut Tegaskan Komitmen Perlindungan Satwa Endemik dan Kelestarian Habitat Orang Utan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia, khususnya orang utan, beserta keberlanjutan habitat alaminya. Langkah ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi antarlembag

Elara | MataMata.com
Senin, 29 Desember 2025 | 09:00 WIB
Menhut Tegaskan Komitmen Perlindungan Satwa Endemik dan Kelestarian Habitat Orang Utan

Menhut Tegaskan Komitmen Perlindungan Satwa Endemik dan Kelestarian Habitat Orang Utan

matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia, khususnya orang utan, beserta keberlanjutan habitat alaminya. Langkah ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi antarlembaga dan aksi nyata di lapangan.

“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan,” ujar Menhut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/12).

Pelepasliaran di Tanjung Puting Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kemenhut baru saja melakukan pelepasliaran dua individu orang utan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kedua primata tersebut adalah Douglas Soledo (jantan, 17 tahun) dan Robina (betina, 25 tahun).

Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi panjang hingga dinyatakan siap kembali ke alam liar.

“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” kata Raja Antoni.

Menhut menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar memulangkan satwa, melainkan juga menuntut tanggung jawab kolektif untuk menjaga hutan dari ancaman perambahan serta perusakan habitat.

Apresiasi Dedikasi Konservasi Dalam rangkaian kunjungannya, Menhut juga meninjau Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI).

Fasilitas ini merawat sekitar 320 anak orang utan yatim dan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi fisik maupun mental sebelum satwa dilepasliarkan.

Menhut memberikan apresiasi tinggi kepada pendiri OFI, Dr. Birute Mary Galdikas, yang telah mendedikasikan diri selama 50 tahun dalam penyelamatan orang utan di Indonesia melalui kerja sama dengan BKSDA dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting.

“Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” tutur Menhut.

Baca Juga: Pemkot Mataram Bangun Kampung Nelayan Merah Putih Terintegrasi di Bintaro

OFI sendiri merupakan lembaga konservasi internasional yang berdiri sejak 1986 dan telah bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia serta aparat penegak hukum dalam perlindungan habitat satwa. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

IHSG menguat ke level 5.396 pada Kamis (22/10) pagi. Pelaku pasar mencermati sanksi saham HSC oleh BEI, rencana reklasif...

news | 11:11 WIB

Memperingati Hari Santri 2026, pemerintah menegaskan komitmen memperkuat kelembagaan pesantren, termasuk lewat pembentuk...

news | 10:56 WIB

Kemenag meluncurkan 5 program prioritas Ditjen Pesantren di Hari Santri 2026, mulai dari pembentukan Satgas Safe Santri ...

news | 09:50 WIB

Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese menilai Indonesia berpeluang pimpin pembentukan multilateralisme baru di PBB di te...

news | 09:30 WIB

DPR RI mengapresiasi kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dan penyederhanaan aturan distribusi demi...

news | 09:02 WIB