KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Elara | MataMata.com
Selasa, 02 Desember 2025 | 15:15 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming, kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Maming sebelumnya telah divonis dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha pertambangan (IUP).

"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Asep menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyusul pemberitaan terkait hasil audit keuangan PBNU yang diduga menemukan adanya aliran dana dari Maming. Saat ini, KPK tengah memproses komunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan dokumen audit tersebut.

"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," ujarnya.

Menurut Asep, apabila fakta aliran dana tersebut terbukti dan berkaitan dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, maka lembaga antirasuah wajib menindaklanjuti sesuai prosedur penegakan hukum.

"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," kata Asep.

Pada 28 Juli 2022, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming, yang saat itu menjabat sebagai mantan Bendahara Umum PBNU. Ia diduga menerima suap terkait persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat oleh Presiden Korsel Lee Jae-myung di Blue House. Simak agenda kunjung...

news | 11:27 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM nasional berjalan lancar dan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak m...

news | 10:15 WIB

KPK fokus panggil biro haji (PIHK) untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus korupsi kuo...

news | 09:30 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengecam keras pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolri usut...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long...

news | 07:45 WIB

Indonesia menuntut PBB melakukan investigasi transparan atas serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 3 prajurit TNI a...

news | 06:15 WIB