Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Matamata.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendorong pembentukan Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pangan di Indonesia.
Usulan itu ia sampaikan dalam RDPU Panja Penyusunan RUU Pangan bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Dalam keterangan tertulisnya, Firman menilai persoalan utama ketahanan dan kedaulatan pangan nasional muncul karena belum adanya lembaga tunggal yang mengatur seluruh kebijakan pangan secara komprehensif.
Saat ini, urusan pangan masih tersebar di berbagai kementerian—mulai dari pertanian, perdagangan, BUMN sampai sosial—sehingga kebijakan sering tidak selaras dan tumpang tindih.
"Kita membutuhkan satu atap kebijakan. Karena itu, saya mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan yang benar-benar fokus mengatur regulasi pangan dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Firman menjelaskan, kementerian tersebut akan berperan sebagai regulator, sementara tugas operasional distribusi pangan dilakukan oleh Perum Bulog. Dengan demikian, Bulog menjadi pelaksana utama dalam pengelolaan cadangan pangan, stabilisasi harga, dan penyerapan gabah petani.
"Bulog harus kembali menjadi eksekutor utama. Kementerian membuat regulasi, Bulog menjalankan. Tidak perlu membentuk Dewan Pangan atau lembaga baru lain. Justru penyatuan ini akan memotong rantai birokrasi," tambahnya.
Ia menilai pembenahan struktur kelembagaan menjadi kunci untuk menciptakan stabilitas pangan. Menurutnya, kehadiran Kementerian Pangan akan mempercepat pengawasan, pengambilan keputusan, dan meningkatkan efektivitas koordinasi lintas instansi.
Firman juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki stabilitas pangan kuat ketika tata kelola dikelola secara terpusat. Namun, situasi berubah setelah berbagai regulasi pascareformasi membuat kewenangan negara menjadi terfragmentasi.
"Kalau negara ingin swasembada dan harga stabil, maka tata kelolanya harus kuat. Tidak bisa kebijakan pangan dipegang oleh banyak kementerian dengan arah yang berbeda-beda," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Genjot Produksi Protein untuk Sukseskan Program Makanan Bergizi Gratis 2026
Usulan pembentukan Kementerian Pangan itu disebut selaras dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan. Firman menilai RUU Pangan yang tengah dibahas Komisi IV dapat menjadi momentum untuk merancang kelembagaan pangan yang lebih efisien dan terintegrasi.
"RUU Pangan harus berani menyentuh akar masalah. Kalau tidak, kita hanya memperbaiki pasal, tetapi sistemnya tetap sama. Kita butuh terobosan kelembagaan," katanya. (Antara)