Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Tujuh Jam oleh Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Matamata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan usai memberikan keterangan pers di Bandung.

Irfan menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat bukti elektronik seperti ponsel dan laptop,” kata Irfan.

Ia menambahkan, keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diperoleh akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

“Kami masih dalam tahap penyidikan umum, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan penyertaan barang bukti untuk mengoptimalkan proses penyidikan yang berjalan,” ujarnya.

Menurut Irfan, penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan, dengan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak. (Antara)

Baca Juga: Jumlah Penumpang Whoosh Naik 6,3 Persen, Tembus 5,1 Juta Orang per Oktober 2025

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga mengapresiasi keberhasilan pemerintah menjaga stok BBM Lebaran 2026 tetap aman ...

news | 13:34 WIB

KCIC mencatat kenaikan penumpang Whoosh sebesar 11,3% selama Angkutan Lebaran 2026 dengan total 224.827 penumpang. Simak...

news | 13:30 WIB

Kapal perang terbaru TNI Angkatan Laut, KRI Prabu Siliwangi-321, resmi bersandar di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok,...

news | 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengapresiasi mundurnya Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo buntut kasus penyiraman ...

news | 12:30 WIB

Mensos Saifullah Yusuf ancam pecat 2.708 pegawai Kemensos, termasuk pendamping PKH, yang mangkir kerja usai libur Idulfi...

news | 11:45 WIB

Kakorlantas Polri dan jajaran Polda Metro Jaya berduka atas gugurnya Brigadir Fajar Permana saat Operasi Ketupat 2026. K...

news | 10:30 WIB

Menaker Yassierli instruksikan pengawas ketenagakerjaan tindak tegas perusahaan yang tak bayar THR 2026. Simak data terb...

news | 09:15 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak meminta Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur mewaspadai dampak perang Timur Tengah terhadap ekonom...

news | 08:30 WIB

KPK laporkan 67,98% pejabat telah setor LHKPN 2025. Masih ada 96 ribu penyelenggara negara yang belum melapor hingga ten...

news | 07:15 WIB

China kecam keras aksi anggota militer Jepang yang menyusup ke Kedubes di Tokyo membawa senjata tajam. Beijing sebut ins...

news | 06:00 WIB