Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Tujuh Jam oleh Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 09:15 WIB
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Matamata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan usai memberikan keterangan pers di Bandung.

Irfan menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat bukti elektronik seperti ponsel dan laptop,” kata Irfan.

Ia menambahkan, keterangan para saksi dan barang bukti yang telah diperoleh akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

“Kami masih dalam tahap penyidikan umum, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan penyertaan barang bukti untuk mengoptimalkan proses penyidikan yang berjalan,” ujarnya.

Menurut Irfan, penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan, dengan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak. (Antara)

Baca Juga: Jumlah Penumpang Whoosh Naik 6,3 Persen, Tembus 5,1 Juta Orang per Oktober 2025

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen membagikan 1.582 kapal ikan dan membangun 1.386 desa nelayan hingga 2026 demi meni...

news | 16:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pulau Miangas, Sulawesi Utara. Ia menjanjikan renovasi sekolah, puskesmas, dan pen...

news | 11:33 WIB

Menag Nasaruddin Umar mengimbau lembaga pendidikan menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) untuk membangun karakter si...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto tuntaskan KTT ke-48 ASEAN di Filipina. Indonesia sukses dorong kerja sama regional untuk ketah...

news | 10:15 WIB

Menhut Raja Juli Antoni tegaskan Inpres Penyelamatan Gajah fokus pada perbaikan 21 kantong habitat tersisa dan integrasi...

news | 09:15 WIB

Mobil kepresidenan Maung Garuda milik Presiden Prabowo Subianto mencuri perhatian warga dan delegasi KTT ke-48 ASEAN di ...

news | 08:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto mendorong perundingan damai Kamboja-Thailand dalam KTT ke-48 ASEAN di Filipina demi menjaga st...

news | 07:15 WIB

Menko Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja untuk meningkatkan nilai ESG perusahaan dan me...

news | 06:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) memproyeksikan 6 juta liter minyak jelantah dari Program Makan Bergizi Gratis setiap bulan unt...

news | 15:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendampingi Presiden Prabowo di KTT BIMP-EAGA untuk mendorong interkoneksi listrik lintas ...

news | 15:00 WIB