Menhut dan Menkeu Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Fungsi Hutan bagi Rakyat

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam memaksimalkan fungsi hutan bagi masyarakat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Penandatanganan MoU antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhut RI.

Penandatanganan MoU antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhut RI.

Matamata.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kerja sama dalam memaksimalkan fungsi hutan bagi masyarakat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai fungsi hutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“MoU yang kita tandatangani ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden terkait Pasal 33, bahwa hutan merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dimaksimalkan manfaatnya bagi rakyat. MoU ini akan membantu kedua institusi bekerja lebih dekat, lebih erat, dan lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Antoni.

Salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut berkaitan dengan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Raja Antoni berharap PNBP yang diperoleh dapat dikembalikan untuk mendukung kelestarian hutan.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, pengelolaan Taman Nasional yang selama ini mengandalkan PNBP dapat kembali memberikan manfaat bagi alam dan pelestarian hutan. Kami ingin PNBP yang diperoleh dikembalikan ke alam, ke tapak, dan ke Gakkum untuk penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, MoU tersebut akan memperkuat pertukaran data digital dan koordinasi antara kedua kementerian.

“Pada dasarnya ini adalah bentuk pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih erat antara kami. Ada upaya optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, kerja sama serupa sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, namun masih terdapat sejumlah kendala.

“Sebelumnya sudah ada kerja sama, tetapi ada kendala di sana-sini. Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan koordinasi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Purbaya juga menyebutkan bahwa potensi penerimaan negara dari sektor kehutanan cukup besar jika dikelola secara optimal bersama Kementerian Kehutanan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Posisi Utang Indonesia Masih Aman

“Potensi pendapatannya sangat besar, bisa mencapai ratusan triliun jika dijalankan dengan baik. Saat ini masih kami hitung lebih detail,” kata dia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan meninjau ulang kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengajar Bahasa Portugis, me...

news | 17:30 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upa...

news | 16:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu pabrik dan 13 pipa gas milik PT Banten Inti Gasindo (BIG) di Cilegon, Ba...

news | 15:30 WIB

Prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU), Kapten POM Aulia Noprizal Syahputra, mengharumkan nama Indonesia di kancah interna...

news | 14:30 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut hangat oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung saat menghadiri p...

news | 13:15 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin optimistis program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mampu menjangkau 60 hingga ...

news | 11:45 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto menghendaki adanya penguatan regulasi untuk...

news | 10:30 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam terkait dugaan tindak ...

news | 09:15 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan perbedaan antara jabatan Ketua Tim Koordinasi Penyelengg...

news | 08:15 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indo...

news | 07:00 WIB