Menteri ATR Nusron Wahid: Penyelesaian Sengketa Tanah Harus Utamakan Kemanusiaan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Ia menilai, aspek kemanusiaan har

Elara | MataMata.com
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur yang digelar di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. ANTARA/HO- Diskominfo Kaltim

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur yang digelar di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. ANTARA/HO- Diskominfo Kaltim

Matamata.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Ia menilai, aspek kemanusiaan harus menjadi pijakan utama dalam setiap penyelesaian konflik pertanahan.

“Kalau hanya pakai hukum, ujungnya kalah atau menang, benar atau salah. Kami ingin solusi yang adil, rakyat tidak dirugikan, dan negara tetap punya catatan aset yang jelas,” tegas Nusron saat kunjungan kerja di Samarinda, Sabtu (25/10).

Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur yang berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Rakorda bertema “Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur” tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk tumpang tindih lahan Barang Milik Negara (BMN) yang telah lama dihuni masyarakat.

Kaltim menjadi provinsi ke-24 yang dikunjungi Kementerian ATR/BPN dalam rangkaian pembahasan masalah tanah dan tata ruang di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti persoalan di sektor perkebunan dan industri sawit yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

“Perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) wajib menyediakan minimal 20 persen kebun plasma. Bahkan Presiden Prabowo meminta agar porsinya bisa ditingkatkan hingga 80 persen,” jelasnya.

Hingga tahun 2025, tercatat 386 kasus pertanahan di Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, 150 kasus atau sekitar 38,87 persen telah diselesaikan. Nusron mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN agar berhati-hati dalam menangani perkara agar tidak memunculkan sengketa baru di kemudian hari.

Ia juga menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN, yaitu:

Pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan,
Kepemilikan tanah oleh perusahaan yang melanggar izin, dan
Penguatan kepastian hukum bagi masyarakat kecil.
Rakorda turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, serta unsur Forkopimda, bupati/wali kota, dan perangkat daerah se-Kaltim.

Gubernur Rudy Mas’ud menyambut baik penyelenggaraan Rakorda ini. Menurutnya, tata kelola lahan dan ruang yang tertib merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang berkeadilan.

“Tata ruang dan pertanahan yang baik adalah fondasi membangun peradaban. Tanah yang dikelola adil akan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Rudy.

Baca Juga: Trump Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Prabowo Siap Sampaikan Visi Perdamaian Kawasan

Selain itu, Rakorda juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif, dan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat melahirkan peta jalan penataan ruang dan pertanahan terpadu yang menjadi dasar pembangunan ekonomi dan sosial berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa anggota DPR RI Rajiv tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai...

news | 21:11 WIB

Sebanyak 560 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia kini telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene S...

news | 19:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pe...

news | 15:15 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan sekitar 4.000 hektare area tamb...

news | 14:30 WIB

Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyepakati pembaruan aturan perdagangan bar...

news | 13:30 WIB

Negara-negara anggota ASEAN berencana memperbarui perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan China dengan memasukkan sekt...

news | 11:15 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan menegaskan bahwa kebijakan umrah mandiri tidak dimaksudkan untuk mematikan bi...

news | 10:16 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan agar ASEAN mengirimkan tim pengamat guna memastikan transparansi dan akuntabili...

news | 09:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi atas kepemimpina...

news | 08:15 WIB

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima Brevet Kehormatan Penerbangan dari TNI Angkatan Laut (AL). Penyematan ...

news | 07:00 WIB