Atalarik Syach minta maaf. (Youtube/AtalarikSyach)
Matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, aktor kenamaan Atalarik Syach sedang menghadapi masa-masa sulit setelah rumah yang telah ditinggalinya selama bertahun-tahun harus dibongkar akibat perkara sengketa lahan.
Proses pembongkaran ini menjadi sorotan publik, terlebih setelah Pengadilan Negeri (PN) Cibinong memutuskan untuk memenangkan penggugat dan memerintahkan Atalarik agar segera mengosongkan lahan tersebut.
Awal mula kisruh ini bermula dari sengketa kepemilikan tanah. Berdasarkan keterangan yang dirangkum, Atalarik Syach sudah menempati rumahnya yang berlokasi di kawasan Cibinong, Bogor, sejak bertahun-tahun silam. Namun, baru-baru ini muncul pihak penggugat yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut dan mengajukan perkara ke pengadilan.
Menurut informasi, PN Cibinong telah mengeluarkan keputusan nomor 124/Pdt.G/2020/PN Cbi. Dalam putusan itu, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat dan memerintahkan Atalarik Syach untuk melakukan pengosongan lahan. Proses ini pun dikawal ketat oleh aparat kepolisian demi menjaga keamanan dan menghindari potensi kericuhan.
Proses eksekusi berlangsung dramatis. Sejumlah petugas datang ke lokasi untuk memastikan pengosongan berjalan lancar. Rumah Atalarik Syach harus dibongkar dan barang-barang miliknya dikeluarkan dari dalam rumah. Terkait kejadian ini, Atalarik tampak tegar dan berusaha tetap tenang di hadapan awak media.
"Saya hanya bertahan di rumah saya sendiri. Saya tidak melakukan perlawanan, hanya bisa pasrah dengan keputusan pengadilan," ujar Atalarik kepada wartawan. Ia mengaku bingung dengan situasi yang dihadapinya saat ini, mengingat selama ini dia merasa telah membeli rumah tersebut secara sah.
Meski demikian, Atalarik juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. "Saya ingin keadilan. Saya berharap proses hukum berjalan objektif," tuturnya berusaha menahan emosi.
Kejadian ini pun menarik simpati banyak pihak, terutama rekan-rekan sesama artis yang menyayangkan polemik tersebut. Meskipun harus merelakan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya, Atalarik mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Pengacara pihak penggugat, dalam kesempatan terpisah, juga menjelaskan bahwa proses eksekusi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami hanya menjalankan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Drama pengosongan lahan yang menimpa Atalarik Syach ini tentu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat terkait legalitas dokumen kepemilikan tanah maupun rumah. Kasus ini menegaskan bahwa setiap transaksi jual beli properti harus benar-benar dilengkapi dokumen pendukung yang sah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski rumah sudah menjadi kenangan di masa lalu, Atalarik Syach mengaku akan terus berjuang demi hak dan keadilan. "Saya berharap ini yang terbaik. Saya mohon doa semua pihak," pungkasnya.