Kejagung Bentuk Tim JAGO untuk Perkuat Penanganan Kejahatan Transnasional

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah dalam menangani kasus kejahatan lintas negara dengan membentuk tim khusus kerja sama luar negeri bertajuk Justice Abroad Global Outreach (JAGO).

Elara | MataMata.com
Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Kejagung Bentuk Tim JAGO untuk Perkuat Penanganan Kejahatan Transnasional

Kejagung Bentuk Tim JAGO untuk Perkuat Penanganan Kejahatan Transnasional

matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat langkah dalam menangani kasus kejahatan lintas negara dengan membentuk tim khusus kerja sama luar negeri bertajuk Justice Abroad Global Outreach (JAGO).

Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan focus group discussion (FGD) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (21/10), yang bertujuan menyinergikan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kejaksaan dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional, khususnya terkait penelusuran (asset tracing) dan pemulihan aset (asset recovery).

“Melalui sinergi dan pemberdayaan SDM yang terfokus, kami yakin tim JAGO dapat menjadi terobosan strategis untuk mempercepat pemulihan aset negara dan meningkatkan kedaulatan hukum Indonesia di forum internasional,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, mewakili Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, dalam keterangan resmi.

Sri Kuncoro menegaskan, FGD ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana yang dilarikan ke luar negeri. Dengan dukungan payung hukum yang kuat, jaksa diharapkan mampu bekerja lebih profesional dalam mengembalikan aset negara, terutama yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Upaya ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang fokus antara lain pada pemulihan aset hasil korupsi yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia juga berharap, rekomendasi yang dihasilkan dari FGD dapat segera diterapkan untuk memberdayakan SDM kerja sama luar negeri yang profesional, adaptif, dan berwawasan global.

Selain memperkuat kapasitas individu, pembentukan tim JAGO juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama lintas negara dalam menangani kasus hukum transnasional.

Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan PKN-2 Angkatan XV LAN-RI Tahun 2025 yang digagas oleh Asisten Umum Jaksa Agung Muhammad Yusfidli Adhyaksana.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Arie Afriansyah dan Praktisi Audit Forensik Budi Santoso.

Turut hadir sebagai panelis, Atase dan Konsul Kejaksaan RI di Singapura, Bangkok, Riyadh, dan Hong Kong, yang membagikan pengalaman praktis mereka di lapangan.

Baca Juga: DPR Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun, Minta KPK dan Polri Lakukan Hal Serupa

FGD ini diikuti oleh lebih dari 90 peserta secara luring dan sekitar 500 peserta secara daring, yang berasal dari berbagai unit di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB