Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit secara terbuka di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/Harianto
Matamata.com - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk menyikapi rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi, Minyakita.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026). Amran menegaskan, langkah ini diambil sesaat setelah dirinya kembali ke tanah air usai menunaikan ibadah haji.
"Nanti, saya baru pulang dari Tanah Suci. Saya akan segera koordinasi dengan Pak Mendag, lalu melaporkannya ke Pak Menko (Pangan)," ujar Amran kepada awak media.
Saat dimintai keterangan mengenai fluktuasi harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melandasi rencana kenaikan tersebut, Amran memilih untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian resmi pemerintah. Ia menilai kondisi harga CPO saat ini sebenarnya masih dalam batas normal, namun keputusan final tetap harus melalui rapat lintas kementerian.
"Harusnya sekarang ini harga CPO kita baik-baik saja. Tapi tunggu dulu, kita akan gelar rakor (rapat koordinasi) lintas kementerian sebelum mengambil keputusan," tambahnya singkat.
Selain berkoordinasi dengan Mendag Budi Santoso, Amran menjelaskan bahwa hasil pembahasan mengenai perkembangan harga dan kebijakan Minyakita ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengisyaratkan bahwa pemerintah akan menaikkan HET Minyakita dalam satu hingga dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil menyusul rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
"Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," kata Budi pekan lalu.
Meski demikian, Mendag mengaku angka pasti untuk HET terbaru Minyakita belum disepakati secara final karena masih mengamati stabilitas harga CPO global dan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
Sebagai informasi, HET Minyakita saat ini dipatok sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian harga baru ini murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan pembengkakan biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut. (Antara)
Baca Juga: Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU