Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah agar menempatkan dana berlebih di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing, bukan di bank pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perputaran uang di tingkat lokal.
“Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang di pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” ujar Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.
Purbaya menjelaskan, banyak pemerintah daerah masih menempatkan kelebihan dananya di bank pemerintah di tingkat pusat. Praktik tersebut, menurutnya, berdampak pada kurangnya likuiditas di daerah sehingga pelaku usaha lokal kesulitan memperoleh pembiayaan.
“Kalau uangnya di pusat, daerah kering tuh, pebisnis dari daerah enggak bisa dapat pinjaman,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah berupaya terus melakukan pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional. Namun, kebiasaan pemda menempatkan dana di pusat justru berpotensi menghambat tujuan tersebut.
“Kami kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial tapi kalau daerah menaruh semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kami kirim ke daerah dari pusat, ya dikirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini menumpuk uangnya,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola BPD agar dapat mengelola dana secara lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau mereka ragu terhadap kinerja BPD-nya, ya dibetulin BPD-nya, sehingga uangnya di daerah, daerahnya tetap bisa tumbuh,” tuturnya. (Antara)