Ammar Zoni Masih Jalani Hukuman di Lapas Cipinang, Kasus Tambahan Bukan Temuan Baru

Aktor Ammar Zoni (AZ) masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025. Ia dipindahkan ke lapas tersebut setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus narkotika.

Elara | MataMata.com
Senin, 13 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni sesaat sebelum masuk ke dalam mobil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diantarkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 13.20 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni sesaat sebelum masuk ke dalam mobil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk diantarkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 13.20 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)

Matamata.com - Aktor Ammar Zoni (AZ) masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025. Ia dipindahkan ke lapas tersebut setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus narkotika.

"Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Setelah itu, dia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Salemba," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Wachid menjelaskan, pemindahan Ammar ke Lapas Cipinang dilakukan setelah keluarnya putusan pengadilan. “Kami menerima Juli 2025. Yang bersangkutan diputus empat tahun. Jadi dipindahkan ke sini untuk menjalani pidana pokoknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui detail kejadian yang terjadi selama Ammar berada di Rutan Salemba. “Pada saat pemindahan itu, kami tidak tahu soal kejadian yang ada di Rutan Salemba. Kami hanya menerima sesuai prosedur register pemasyarakatan,” jelasnya.

Wachid menegaskan, hingga kini Ammar Zoni masih berstatus narapidana yang menjalani masa pidana di bawah pengawasan petugas. “Iya, Ammar Zoni masih menjalani pidana di Lapas Kelas I Cipinang,” tegasnya.

Terkait munculnya kabar mengenai kasus tambahan yang menyeret nama Ammar Zoni, Wachid memastikan bahwa perkara tersebut bukan kasus baru. “Kasus yang kemarin itu sebenarnya merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Kejaksaan,” tuturnya.

Menurutnya, perkara tambahan tersebut sudah terungkap sejak Ammar masih berada di Rutan Salemba dan baru dilimpahkan ke Kejaksaan pada pekan lalu. “Dari informasi yang saya tahu, kejadian di rutan itu sudah lama, sekitar awal tahun. Tapi baru dilimpahkan ke Kejaksaan sekarang,” katanya.

Ia menegaskan, kasus tersebut bukanlah temuan baru, melainkan tindak lanjut administrasi hukum. “Hanya proses pelimpahan dari penyidik yang dilakukan belakangan,” ujar Wachid.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Ammar disebut berperilaku baik dan kooperatif dalam mengikuti aturan pembinaan. “Yang bersangkutan menjalani hukuman dengan tertib. Kami melihatnya cukup kooperatif selama di sini,” kata Wachid.

Meski demikian, pihak lapas mencatat bahwa keluarga Ammar Zoni jarang menjenguk selama masa tahanannya. Wachid memastikan pihaknya tetap menerapkan prinsip pembinaan sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Dari Webseries ke Bioskop, Saat Galau Niken Jadi Kisah Semua Orang, "Yakin Nikah" Kini Siap Menggebrak Bioskop

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika oleh Ammar Zoni di dalam rutan telah terjadi sejak Januari 2025.

"Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan," kata Wahyu di Jakarta, Jumat (10/10).

Ia menuturkan, penggeledahan terhadap AZ dilakukan pada 3 Januari 2025 saat razia rutin di Rutan Salemba. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dari tangan Ammar Zoni.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya s...

news | 17:12 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BU...

news | 16:00 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk memahami pondok pesantren secara utuh dan kultural. Ajakan ini ...

news | 15:00 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan rasa bangganya atas peran Presiden RI Prabowo Subianto dalam proses perdamaian an...

news | 14:00 WIB

Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut ambil bagian dalam aksi solidaritas di depan kantor Tra...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri fasilitas yang diterima para jemaah haji khusus tambahan dalam penyi...

news | 11:15 WIB

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Pasar Mardika Ambon, Maluku, pada Selasa (15/10) sore untuk memantau...

news | 10:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tin...

news | 09:15 WIB

Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sebagai sosok yang selalu menawarkan solusi dan menjun...

news | 08:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya realisasi anggaran pada tiga kementerian/lembaga (K/L) besar, yakni ...

news | 07:00 WIB