Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh. ANTARA/HO-MUI
Matamata.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi penjarahan maupun tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi dalam demonstrasi.
“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Niam menegaskan bahwa penyampaian pendapat, sekalipun dalam situasi marah, tidak boleh disertai dengan kekerasan, penjarahan, atau pencurian harta orang lain. Ia menekankan bahwa hal tersebut bertentangan dengan hukum agama maupun peraturan perundang-undangan.
“Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” katanya.
Lebih lanjut, Niam mengajak masyarakat untuk menahan diri, melakukan introspeksi, serta menjaga komitmen bersama dalam menciptakan perdamaian. Ia juga menekankan pentingnya mencegah tindakan destruktif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekadar untuk konten,” tegasnya.
Niam menambahkan, aspirasi mahasiswa maupun masyarakat yang ditujukan untuk perbaikan bangsa harus direspons secara bijak, cepat, dan dengan komitmen kuat untuk mendengar serta melakukan perubahan. (Antara)