Gibran Nilai Usulan Gerbong Perokok Tidak Selaras dengan Program Kesehatan Presiden

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai usulan anggota DPR mengenai penyediaan gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai usulan anggota DPR mengenai penyediaan gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.

“Program kesehatan sudah jelas arahnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, pemberantasan stunting, hingga pembangunan rumah sakit baru oleh Kementerian Kesehatan,” kata Gibran usai meninjau revitalisasi Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8).

Ia menegaskan, penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program prioritas Presiden, termasuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Gibran mengingatkan bahwa sejumlah regulasi telah menetapkan transportasi umum sebagai kawasan bebas rokok. Aturan tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan, serta Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang larangan merokok di angkutan umum.

“Sekali lagi, untuk bapak-ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ujar Gibran.

Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh masukan terkait peningkatan layanan PT Kereta Indonesia (KAI) tetap akan ditampung.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar KAI menyediakan gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada Rabu (20/8).

Menanggapi hal itu, PT KAI menegaskan bahwa seluruh layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan keselamatan penumpang. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB