Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai usulan anggota DPR mengenai penyediaan gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.
“Program kesehatan sudah jelas arahnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, pemberantasan stunting, hingga pembangunan rumah sakit baru oleh Kementerian Kesehatan,” kata Gibran usai meninjau revitalisasi Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8).
Ia menegaskan, penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program prioritas Presiden, termasuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Gibran mengingatkan bahwa sejumlah regulasi telah menetapkan transportasi umum sebagai kawasan bebas rokok. Aturan tersebut di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan, serta Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang larangan merokok di angkutan umum.
“Sekali lagi, untuk bapak-ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ujar Gibran.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh masukan terkait peningkatan layanan PT Kereta Indonesia (KAI) tetap akan ditampung.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar KAI menyediakan gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada Rabu (20/8).
Menanggapi hal itu, PT KAI menegaskan bahwa seluruh layanan kereta api tetap bebas asap rokok demi kenyamanan dan keselamatan penumpang. (Antara)