Sinergi Lintas Sektoral Dinilai Penting Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Anggota MPR RI Siti Mukaromah menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI perlu ditindaklanjuti dengan sinergi lintas sektoral guna mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi kerakyatan.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Sinergi Lintas Sektoral Dinilai Penting Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Sinergi Lintas Sektoral Dinilai Penting Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

matamata.com - Anggota MPR RI Siti Mukaromah menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI perlu ditindaklanjuti dengan sinergi lintas sektoral guna mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi kerakyatan.

"Pidato Presiden sangat lengkap dan menjadi komitmen positif serta menjadi sinyal positif juga bagi masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Siti Mukaromah atau yang akrab disapa Erma, di Jakarta, Jumat (16/8).

Menurut Erma, komitmen Presiden harus diterjemahkan lebih lanjut oleh kabinet, kementerian, serta lembaga negara lainnya. Sinergi itu tidak hanya berlaku pada eksekutif, melainkan juga legislatif dan yudikatif.

"Optimalisasi Pasal 33 UUD 1945 dapat terwujud manakala ada komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen pemerintahan," kata anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Ia menambahkan, peran legislatif penting dalam memastikan regulasi yang dibahas berpihak pada masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan keyakinannya bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan benteng pertahanan ekonomi Indonesia.

"Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita, terutama pasal-pasal pengaman seperti pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita," ujar Prabowo.

Presiden menjelaskan, Pasal 33 ayat 1 menegaskan perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Sementara ayat 3 mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Adapun ayat 4 menekankan penyelenggaraan perekonomian nasional berdasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi berkeadilan. (Antara)

Baca Juga: Bintang Sinetron Syarief Khan Berduka, Kehilangan Sosok Mpok Alpa: Saya Sempat Jenguk ke RS

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dan...

news | 13:36 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau penanganan gempa di Manggarai Timur, NTT. Pemerintah berjanji perbaiki rumah rusa...

news | 13:15 WIB

Kemhan RI dan China sepakat memperkuat kerja sama militer. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bakal kirim perwira hingga tamtama...

news | 12:40 WIB

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Menhan China Dong Jun di Jakarta untuk membahas penguatan kerja sama mi...

news | 10:42 WIB

Otoritas Israel resmi mengambil alih sekolah UNRWA di Kamp Shu'fat, Yerusalem, dan mengubahnya menjadi sekolah negeri us...

news | 12:15 WIB