Presiden Prabowo Minta Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Diusut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:15 WIB
Menteri Sekretaris (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Menteri Sekretaris (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

"Beliau tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7).

Prasetyo juga mengimbau publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang tengah berjalan. "Nanti kita tunggu hasilnya," ujarnya.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa rekaman CCTV dari 20 lokasi, termasuk di sekitar tempat indekos almarhum dan sejumlah lokasi yang pernah dikunjungi, termasuk kantor.

"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary, Kamis (24/7).

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari 15 saksi yang terdiri atas orang-orang di sekitar lokasi indekos, tempat kerja Arya, pihak keluarga, serta individu terakhir yang berkomunikasi dengannya.

Arya ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli lalu oleh penjaga indekos di Jakarta, dalam kondisi kepala terlilit lakban. Jenazahnya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyelidikan dapat segera menghasilkan kejelasan. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik, termasuk rekam jejak digital, dan saat ini tinggal menunggu hasil autopsi.

"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," ucap Anam. (Antara)

Baca Juga: Diperiksa Perdana di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BPI Danantara berkolaborasi dengan KPK untuk mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) di seluruh BUMN demi me...

news | 19:05 WIB

Menpora menegaskan kompetisi IBL 2026 yang semakin kompetitif dan melahirkan Bogor Hornbills sebagai juara baru menjadi ...

news | 18:27 WIB

Desainer Gen Z Fajar Novario memenangkan sayembara logo HUT Ke-81 RI pilihan masyarakat dan meraih Rp100 juta. Presiden ...

news | 16:41 WIB

Istana resmi merilis logo HUT Ke-81 RI karya desainer asal Padang. Simak makna filosofisnya dan cek daftar pemenang hadi...

news | 16:16 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penurunan bunga PNM Mekaar jadi 8 persen berlaku untuk semua nasabah. S...

news | 15:55 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan perluasan kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Simak jadwal pendaf...

news | 14:49 WIB

Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal RI per Mei 2026 aman dan terjaga dengan defisit APBN terkendali di angka 0...

news | 14:35 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU demi menjaga daya saing ...

news | 14:28 WIB

Roy Suryo membeberkan dugaan pelanggaran privasi dan prosedur oleh penyidik Polda Metro Jaya saat penangkapan dirinya, d...

news | 12:33 WIB

Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah dan beras petani sepanjang tahun 2026. Hingga Juni, serapa...

news | 09:30 WIB