Presiden Prabowo Minta Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Diusut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:15 WIB
Menteri Sekretaris (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Menteri Sekretaris (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

"Beliau tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7).

Prasetyo juga mengimbau publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang tengah berjalan. "Nanti kita tunggu hasilnya," ujarnya.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa rekaman CCTV dari 20 lokasi, termasuk di sekitar tempat indekos almarhum dan sejumlah lokasi yang pernah dikunjungi, termasuk kantor.

"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary, Kamis (24/7).

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari 15 saksi yang terdiri atas orang-orang di sekitar lokasi indekos, tempat kerja Arya, pihak keluarga, serta individu terakhir yang berkomunikasi dengannya.

Arya ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli lalu oleh penjaga indekos di Jakarta, dalam kondisi kepala terlilit lakban. Jenazahnya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyelidikan dapat segera menghasilkan kejelasan. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik, termasuk rekam jejak digital, dan saat ini tinggal menunggu hasil autopsi.

"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," ucap Anam. (Antara)

Baca Juga: Diperiksa Perdana di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan dukungannya terhadap peluncuran film animasi adaptasi dari kekayaan ...

news | 11:30 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya menjalin hubungan persahabatan yang sangat baik dengan...

news | 10:30 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan baru terkait penyaluran LPG 3 kilogram agar s...

news | 09:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Ku...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menurunkan target produksi nik...

news | 07:00 WIB

PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, ...

news | 18:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kemenangan dalam gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum PT HAS terka...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) te...

news | 15:15 WIB

Pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera guna ...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak insan media untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarkan naras...

news | 13:00 WIB