Presiden Prabowo Minta Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Diusut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:15 WIB
Menteri Sekretaris (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Menteri Sekretaris (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

"Beliau tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7).

Prasetyo juga mengimbau publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang tengah berjalan. "Nanti kita tunggu hasilnya," ujarnya.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa rekaman CCTV dari 20 lokasi, termasuk di sekitar tempat indekos almarhum dan sejumlah lokasi yang pernah dikunjungi, termasuk kantor.

"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary, Kamis (24/7).

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari 15 saksi yang terdiri atas orang-orang di sekitar lokasi indekos, tempat kerja Arya, pihak keluarga, serta individu terakhir yang berkomunikasi dengannya.

Arya ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli lalu oleh penjaga indekos di Jakarta, dalam kondisi kepala terlilit lakban. Jenazahnya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyelidikan dapat segera menghasilkan kejelasan. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik, termasuk rekam jejak digital, dan saat ini tinggal menunggu hasil autopsi.

"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," ucap Anam. (Antara)

Baca Juga: Diperiksa Perdana di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 760 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena tak penuhi sta...

news | 15:39 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temua...

news | 14:30 WIB

Presiden Prabowo bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo untuk mempererat hubungan bilateral. Kunjungan ini juga menghasilkan k...

news | 13:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian...

news | 12:00 WIB

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB