Presiden Prabowo Minta Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Diusut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:15 WIB
Presiden Prabowo Minta Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Diusut Tuntas

Presiden Prabowo Minta Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu Diusut Tuntas

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto mendorong agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

"Beliau tentunya sebagai Presiden menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7).

Prasetyo juga mengimbau publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang tengah berjalan. "Nanti kita tunggu hasilnya," ujarnya.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa rekaman CCTV dari 20 lokasi, termasuk di sekitar tempat indekos almarhum dan sejumlah lokasi yang pernah dikunjungi, termasuk kantor.

"Rekaman tersebut merupakan rekaman selama tujuh hari terakhir. Pemeriksaan barang bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary, Kamis (24/7).

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari 15 saksi yang terdiri atas orang-orang di sekitar lokasi indekos, tempat kerja Arya, pihak keluarga, serta individu terakhir yang berkomunikasi dengannya.

Arya ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli lalu oleh penjaga indekos di Jakarta, dalam kondisi kepala terlilit lakban. Jenazahnya telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyelidikan dapat segera menghasilkan kejelasan. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik, termasuk rekam jejak digital, dan saat ini tinggal menunggu hasil autopsi.

"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," ucap Anam. (Antara)

Baca Juga: Diperiksa Perdana di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Serahkan Bukti dan Saksi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi XI DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. ...

news | 10:01 WIB

BGN menutup sementara 1.999 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SL...

news | 09:56 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi bahwa dirinya bukan penulis buku "Islam ala Prabowo", melainkan...

news | 09:15 WIB

Wamendagri Bima Arya mendorong Pemda perkuat peran dalam reforma agraria melalui penguatan GTRA, pembiayaan kreatif, dan...

news | 08:15 WIB

Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau sebabkan 2.961 penerbangan terganggu dan 341 ribu penumpang terdampak. Kemenhub perpa...

news | 07:15 WIB