Permen ESDM Baru: Legalkan Sumur Rakyat, Tekan Praktik Kilang Ilegal

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bukan hanya bertujuan mendorong peningkatan produksi migas dari sumur rakyat, tetapi juga menjadi langkah strategi

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 15:00 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan setelah Konferensi Pers Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan setelah Konferensi Pers Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Matamata.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bukan hanya bertujuan mendorong peningkatan produksi migas dari sumur rakyat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menertibkan praktik kilang minyak ilegal.

“Dengan hasil minyak dari sumur rakyat yang dibeli langsung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), diharapkan tidak ada lagi pengolahan minyak secara ilegal,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7).

Permen yang diundangkan pada 10 Juni 2025 itu memberikan peluang bagi pelaku UMKM, koperasi, hingga BUMD untuk turut mengelola sumur rakyat secara legal. Pemerintah kini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap keberadaan sumur rakyat bersama pemda, SKK Migas, serta sejumlah kementerian dan aparat penegak hukum.

Langkah ini ditujukan untuk mengatur kembali aktivitas eksplorasi minyak dari sumur rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin. Dalam masa transisi selama empat tahun, pemerintah akan melakukan pembinaan dan perbaikan pengelolaan agar sesuai dengan praktik teknik yang baik (good engineering practice).

Bila dalam kurun waktu tersebut tak ada perbaikan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan mengambil tindakan yang bisa berujung pada penghentian operasional sumur tersebut.

Yuliot menjelaskan, hasil produksi sumur rakyat nantinya akan dibeli KKKS dengan harga 80 persen dari patokan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP). Hal ini diharapkan menjadi insentif agar pengelola tidak lagi menjual ke kilang ilegal.

Ia juga mengingatkan bahaya pengolahan ilegal yang tidak memenuhi standar teknis, karena berisiko merusak mesin atau kendaraan bila digunakan oleh masyarakat. “Kami tidak akan membiarkan pengolahan ilegal terus berlangsung. Harus ada penertiban,” tegasnya.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 disusun untuk memperbaiki tata kelola sektor migas, meningkatkan produksi nasional, mengurangi dampak negatif lingkungan dan sosial, serta memastikan perlindungan investasi dan penerapan teknologi migas terkini. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana targetkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kualitas bintang lima dengan harga Rp10 ribu melalu...

news | 13:15 WIB

Wamenham Mugiyanto mendesak transparansi dan koordinasi Polri-TNI dalam kasus kekerasan aktivis KontraS Andrie Yunus aga...

news | 12:00 WIB

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses...

news | 10:00 WIB

Wamen ESDM Yuliot meresmikan pengaliran gas pipa Cisem 2 sepanjang 302 km. Proyek ini menjamin kepastian energi industri...

news | 09:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk menyusun strategi internasionalisasi Ba...

news | 08:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan kolaborasi lintas sektor dan penghapusan biaya BPHTB/PBG bagi MBR sebagai solusi percep...

news | 07:00 WIB

Pelangi di Mars adalah film fiksi ilmiah Indonesia dengan visual memukau dan kolaborasi ratusan kreator yang menetapkan ...

news | 06:31 WIB