Permen ESDM Baru: Legalkan Sumur Rakyat, Tekan Praktik Kilang Ilegal

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bukan hanya bertujuan mendorong peningkatan produksi migas dari sumur rakyat, tetapi juga menjadi langkah strategi

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 15:00 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan setelah Konferensi Pers Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan setelah Konferensi Pers Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Matamata.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bukan hanya bertujuan mendorong peningkatan produksi migas dari sumur rakyat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menertibkan praktik kilang minyak ilegal.

“Dengan hasil minyak dari sumur rakyat yang dibeli langsung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), diharapkan tidak ada lagi pengolahan minyak secara ilegal,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7).

Permen yang diundangkan pada 10 Juni 2025 itu memberikan peluang bagi pelaku UMKM, koperasi, hingga BUMD untuk turut mengelola sumur rakyat secara legal. Pemerintah kini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap keberadaan sumur rakyat bersama pemda, SKK Migas, serta sejumlah kementerian dan aparat penegak hukum.

Langkah ini ditujukan untuk mengatur kembali aktivitas eksplorasi minyak dari sumur rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin. Dalam masa transisi selama empat tahun, pemerintah akan melakukan pembinaan dan perbaikan pengelolaan agar sesuai dengan praktik teknik yang baik (good engineering practice).

Bila dalam kurun waktu tersebut tak ada perbaikan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan mengambil tindakan yang bisa berujung pada penghentian operasional sumur tersebut.

Yuliot menjelaskan, hasil produksi sumur rakyat nantinya akan dibeli KKKS dengan harga 80 persen dari patokan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP). Hal ini diharapkan menjadi insentif agar pengelola tidak lagi menjual ke kilang ilegal.

Ia juga mengingatkan bahaya pengolahan ilegal yang tidak memenuhi standar teknis, karena berisiko merusak mesin atau kendaraan bila digunakan oleh masyarakat. “Kami tidak akan membiarkan pengolahan ilegal terus berlangsung. Harus ada penertiban,” tegasnya.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 disusun untuk memperbaiki tata kelola sektor migas, meningkatkan produksi nasional, mengurangi dampak negatif lingkungan dan sosial, serta memastikan perlindungan investasi dan penerapan teknologi migas terkini. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya s...

news | 17:12 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BU...

news | 16:00 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk memahami pondok pesantren secara utuh dan kultural. Ajakan ini ...

news | 15:00 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan rasa bangganya atas peran Presiden RI Prabowo Subianto dalam proses perdamaian an...

news | 14:00 WIB

Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut ambil bagian dalam aksi solidaritas di depan kantor Tra...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri fasilitas yang diterima para jemaah haji khusus tambahan dalam penyi...

news | 11:15 WIB

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Pasar Mardika Ambon, Maluku, pada Selasa (15/10) sore untuk memantau...

news | 10:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tin...

news | 09:15 WIB

Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sebagai sosok yang selalu menawarkan solusi dan menjun...

news | 08:00 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya realisasi anggaran pada tiga kementerian/lembaga (K/L) besar, yakni ...

news | 07:00 WIB