IKN Masuki Tahap Dua, Otorita Teken 9 Proyek Baru Senilai Rp3,3 Triliun

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memasuki tahap kedua. Otorita IKN menandatangani sembilan perjanjian kerja sama proyek baru yang akan dikerjakan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:15 WIB
IKN Masuki Tahap Dua, Otorita Teken 9 Proyek Baru Senilai Rp3,3 Triliun

IKN Masuki Tahap Dua, Otorita Teken 9 Proyek Baru Senilai Rp3,3 Triliun

matamata.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memasuki tahap kedua. Otorita IKN menandatangani sembilan perjanjian kerja sama proyek baru yang akan dikerjakan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, menjelaskan bahwa proyek tahap dua mencakup tujuh infrastruktur jalan, penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau, serta revitalisasi kawasan Sepaku.

“Pekerjaan ini bukan hanya pembangunan di lahan kosong, tapi dilakukan di kawasan aktif secara sosial dan ekonomi,” ujar Danis saat ditemui di Sepaku, Sabtu (28/6).

Salah satu proyek signifikan adalah penataan Pasar Sepaku yang merupakan pusat aktivitas ekonomi warga. Proses desain pasar baru dilakukan melalui pemungutan suara warga.

Selama masa konstruksi, para pedagang akan direlokasi sementara dan dikembalikan setelah proyek rampung. Pembangunan dilakukan di atas lahan milik desa.

Selain itu, kawasan glamping diubah menjadi ruang publik yang edukatif dan ramah lingkungan. Area tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan riset, rekreasi, dan pembelajaran terkait kehutanan, mengingat lokasinya berada di hutan tropis.

Total nilai proyek untuk peningkatan kualitas jalan sepanjang 12,3 kilometer mencapai Rp3,042 triliun, sedangkan penataan kawasan olahraga dan Sepaku menelan anggaran sekitar Rp313,2 miliar. Seluruh pembiayaan bersumber dari APBN 2025. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB