Menkomdigi Ajak Media Nasional Jaga Kredibilitas di Tengah Gempuran Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau media nasional untuk terus menjaga kredibilitasnya di tengah arus disrupsi digital yang kian masif. Ajakan ini disampaikan demi menciptakan ekosistem ruang digital yang sehat, aman, dan bebas da

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Juni 2025 | 11:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

Matamata.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau media nasional untuk terus menjaga kredibilitasnya di tengah arus disrupsi digital yang kian masif. Ajakan ini disampaikan demi menciptakan ekosistem ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari hoaks maupun konten negatif.

Menurut Meutya, peran media nasional sebagai mitra strategis pemerintah menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan era digital. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan industri media demi menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat.

“Media yang menjaga etika jurnalistik adalah mitra strategis pemerintah,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (11/6).

Terdapat tiga tantangan utama yang kini dihadapi media nasional: persaingan dengan platform digital global, fragmentasi audiens yang menuntut konten personal, serta pergeseran minat konsumsi ke format audio-visual.

Meski demikian, Meutya melihat peluang besar bagi media nasional, karena pelaku usaha masih menaruh kepercayaan terhadap kanal-kanal resmi media untuk beriklan.

Tercatat, belanja iklan media Indonesia pada kuartal I 2024 mencapai 744 juta dolar AS atau sekitar Rp12 triliun. Angka ini menunjukkan potensi besar yang masih bisa digarap, asalkan media mampu menjaga kualitas kontennya.

Meutya juga mendorong media nasional untuk mengembangkan model bisnis yang lebih beragam agar tidak hanya bergantung pada iklan, tetapi juga monetisasi lain yang relevan di era digital.

Untuk mendukung penguatan ekosistem media, Kementerian Komdigi telah menyiapkan tiga agenda strategis: literasi digital menyeluruh, pengawasan platform dan kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan kapasitas SDM media.

Tujuannya adalah membentuk ruang digital yang lebih sehat dan memfasilitasi publik dalam mengakses informasi kredibel.

“Jika ruang digital aman dan sehat, publik akan tetap mencari media yang terpercaya,” tegas Meutya.

Baca Juga: Meski Kalah Telak, Suporter Garuda Tetap Kompak dan Tertib Dukung Timnas di Jepang

Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap jurnalisme berkualitas, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di...

news | 14:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI merupaka...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB