Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores

Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagunya yang berjudul "Bimbang", yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:45 WIB
Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

Matamata.com - Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagunya yang berjudul "Bimbang", yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores.

Laporan tersebut menyebut bahwa Lesti dianggap telah menggunakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin dalam penampilannya. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Lesti dengan tegas menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah berniat untuk merugikan siapa pun, apalagi sengaja mengambil karya orang lain tanpa izin,” ujar Lesti kepada media, Jumat (23/5/2025). Ia menambahkan, “Sebagai seorang penyanyi, saya selalu berusaha untuk profesional dan menghargai karya ciptaan pencipta lagu.”

Kasus ini bermula ketika Yoni Dores, pencipta lagu “Bimbang”, melaporkan Lesti ke pihak berwajib lantaran menduga lagunya dibawakan tanpa seizin dirinya dalam sebuah acara musik beberapa waktu lalu.

Yoni Dores mengaku kecewa, karena menurutnya hak moral serta hak ekonomi sebagai pencipta lagu telah diabaikan.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu pun mengungkapkan bahwa dirinya selama ini selalu berkoordinasi dengan pihak manajemen terkait lisensi dan izin lagu sebelum tampil.

Lesti menegaskan, “Setiap kali membawa lagu orang lain, pihak label dan manajemen pasti selalu mengkonfirmasi dan memastikan semuanya sudah sesuai prosedur. Jika memang ada kekhilafan atau miskomunikasi, kami siap bertanggung jawab.”

Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)
Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

 

Menanggapi laporan Yoni Dores, Lesti juga menyampaikan permintaan maaf jika memang ada kesalahpahaman antara pihaknya dengan pencipta lagu.

“Saya menghormati Mas Yoni Dores sebagai pencipta. Jika memang selama prosesnya ada yang luput atau ada komunikasi yang salah, kami terbuka untuk berdiskusi dan menyelesaikannya secara baik-baik,” tutur Lesti.

Baca Juga: Ria Ricis Pertimbangkan Sekolahkan Moana ke Tiongkok, Begini Alasan dan Harapannya

Selama ini, Lesti dikenal sebagai salah satu penyanyi dangdut muda yang selalu berusaha menghargai hak cipta. Ia mengaku sangat menjunjung tinggi etika bermusik serta memiliki komitmen untuk mendukung para kreator lagu di industri tanah air.

“Saya tetap mengutamakan menghargai karya orang lain. Mudah-mudahan kasus ini bisa segera menemukan titik terang demi kebaikan bersama,” sambungnya lagi.

Pihak Lesti Kejora dan manajemennya kini masih menunggu proses klarifikasi lebih lanjut atas laporan yang telah dilayangkan Yoni Dores. Lesti berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan jalur komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kerugian atau salah paham berkepanjangan.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan untuk selalu memprioritaskan aspek legal dan etika dalam berkarya serta menghargai hak-hak pencipta lagu.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk menunggu perkembangan resmi dari kedua belah pihak agar memperoleh informasi yang komprehensif dan berimbang.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan pesan khusus kepada Kontingen Indonesia yang akan berlaga pada SEA G...

news | 17:30 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang menjadi pemicu banjir da...

news | 16:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 izin pertambangan yang berada di wilayah ter...

news | 15:36 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu pengajuan resmi tambahan anggaran dar...

news | 14:00 WIB

Seorang pelajar MTs Negeri 3 Banyuwangi, Jawa Timur, Reyno Felix Altair Hidayat, berhasil meraih prestasi membanggakan d...

news | 13:00 WIB

Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) bersama Lembaga Pengelol...

news | 12:00 WIB

Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop...

news | 11:15 WIB

Sekitar 800 mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) bersama sejumlah perguruan tinggi lain di Kalimantan Tengah m...

news | 08:30 WIB

Pemerintah akan mengaktifkan perangkat Very Small Aperture Terminal (VSAT), yakni stasiun bumi telekomunikasi berukuran ...

news | 07:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang me...

news | 06:00 WIB