Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores

Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagunya yang berjudul "Bimbang", yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:45 WIB
Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

Matamata.com - Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagunya yang berjudul "Bimbang", yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores.

Laporan tersebut menyebut bahwa Lesti dianggap telah menggunakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin dalam penampilannya. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Lesti dengan tegas menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah berniat untuk merugikan siapa pun, apalagi sengaja mengambil karya orang lain tanpa izin,” ujar Lesti kepada media, Jumat (23/5/2025). Ia menambahkan, “Sebagai seorang penyanyi, saya selalu berusaha untuk profesional dan menghargai karya ciptaan pencipta lagu.”

Kasus ini bermula ketika Yoni Dores, pencipta lagu “Bimbang”, melaporkan Lesti ke pihak berwajib lantaran menduga lagunya dibawakan tanpa seizin dirinya dalam sebuah acara musik beberapa waktu lalu.

Yoni Dores mengaku kecewa, karena menurutnya hak moral serta hak ekonomi sebagai pencipta lagu telah diabaikan.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu pun mengungkapkan bahwa dirinya selama ini selalu berkoordinasi dengan pihak manajemen terkait lisensi dan izin lagu sebelum tampil.

Lesti menegaskan, “Setiap kali membawa lagu orang lain, pihak label dan manajemen pasti selalu mengkonfirmasi dan memastikan semuanya sudah sesuai prosedur. Jika memang ada kekhilafan atau miskomunikasi, kami siap bertanggung jawab.”

Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)
Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

 

Menanggapi laporan Yoni Dores, Lesti juga menyampaikan permintaan maaf jika memang ada kesalahpahaman antara pihaknya dengan pencipta lagu.

“Saya menghormati Mas Yoni Dores sebagai pencipta. Jika memang selama prosesnya ada yang luput atau ada komunikasi yang salah, kami terbuka untuk berdiskusi dan menyelesaikannya secara baik-baik,” tutur Lesti.

Baca Juga: Ria Ricis Pertimbangkan Sekolahkan Moana ke Tiongkok, Begini Alasan dan Harapannya

Selama ini, Lesti dikenal sebagai salah satu penyanyi dangdut muda yang selalu berusaha menghargai hak cipta. Ia mengaku sangat menjunjung tinggi etika bermusik serta memiliki komitmen untuk mendukung para kreator lagu di industri tanah air.

“Saya tetap mengutamakan menghargai karya orang lain. Mudah-mudahan kasus ini bisa segera menemukan titik terang demi kebaikan bersama,” sambungnya lagi.

Pihak Lesti Kejora dan manajemennya kini masih menunggu proses klarifikasi lebih lanjut atas laporan yang telah dilayangkan Yoni Dores. Lesti berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan jalur komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kerugian atau salah paham berkepanjangan.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan untuk selalu memprioritaskan aspek legal dan etika dalam berkarya serta menghargai hak-hak pencipta lagu.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk menunggu perkembangan resmi dari kedua belah pihak agar memperoleh informasi yang komprehensif dan berimbang.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB

KPK langsung tancap gas menginventarisasi kebutuhan anggaran dan SDM operasional menyusul instruksi dan dukungan penuh d...

news | 06:00 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso siapkan 3 Permendag baru untuk ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloy. Mulai 1 Januari 2...

news | 15:18 WIB

IHSG hari ini ambles lebih dari 4 persen ke level 5.694. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan pemerintah tak siapkan int...

news | 14:18 WIB

Presiden ke-6 RI SBY menegaskan dalam Asia Grassroots Forum 2026 bahwa UMKM adalah agenda ekonomi strategis dan tameng u...

news | 13:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Dili untuk mematangkan rencana kunjungan ...

news | 13:15 WIB

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB