Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores

Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagunya yang berjudul "Bimbang", yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:45 WIB
Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

Matamata.com - Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagunya yang berjudul "Bimbang", yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores.

Laporan tersebut menyebut bahwa Lesti dianggap telah menggunakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin dalam penampilannya. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Lesti dengan tegas menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah berniat untuk merugikan siapa pun, apalagi sengaja mengambil karya orang lain tanpa izin,” ujar Lesti kepada media, Jumat (23/5/2025). Ia menambahkan, “Sebagai seorang penyanyi, saya selalu berusaha untuk profesional dan menghargai karya ciptaan pencipta lagu.”

Kasus ini bermula ketika Yoni Dores, pencipta lagu “Bimbang”, melaporkan Lesti ke pihak berwajib lantaran menduga lagunya dibawakan tanpa seizin dirinya dalam sebuah acara musik beberapa waktu lalu.

Yoni Dores mengaku kecewa, karena menurutnya hak moral serta hak ekonomi sebagai pencipta lagu telah diabaikan.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu pun mengungkapkan bahwa dirinya selama ini selalu berkoordinasi dengan pihak manajemen terkait lisensi dan izin lagu sebelum tampil.

Lesti menegaskan, “Setiap kali membawa lagu orang lain, pihak label dan manajemen pasti selalu mengkonfirmasi dan memastikan semuanya sudah sesuai prosedur. Jika memang ada kekhilafan atau miskomunikasi, kami siap bertanggung jawab.”

Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)
Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

 

Menanggapi laporan Yoni Dores, Lesti juga menyampaikan permintaan maaf jika memang ada kesalahpahaman antara pihaknya dengan pencipta lagu.

“Saya menghormati Mas Yoni Dores sebagai pencipta. Jika memang selama prosesnya ada yang luput atau ada komunikasi yang salah, kami terbuka untuk berdiskusi dan menyelesaikannya secara baik-baik,” tutur Lesti.

Baca Juga: Ria Ricis Pertimbangkan Sekolahkan Moana ke Tiongkok, Begini Alasan dan Harapannya

Selama ini, Lesti dikenal sebagai salah satu penyanyi dangdut muda yang selalu berusaha menghargai hak cipta. Ia mengaku sangat menjunjung tinggi etika bermusik serta memiliki komitmen untuk mendukung para kreator lagu di industri tanah air.

“Saya tetap mengutamakan menghargai karya orang lain. Mudah-mudahan kasus ini bisa segera menemukan titik terang demi kebaikan bersama,” sambungnya lagi.

Pihak Lesti Kejora dan manajemennya kini masih menunggu proses klarifikasi lebih lanjut atas laporan yang telah dilayangkan Yoni Dores. Lesti berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan jalur komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kerugian atau salah paham berkepanjangan.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan untuk selalu memprioritaskan aspek legal dan etika dalam berkarya serta menghargai hak-hak pencipta lagu.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk menunggu perkembangan resmi dari kedua belah pihak agar memperoleh informasi yang komprehensif dan berimbang.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR Rikwanto mengusulkan pembentukan badan khusus dalam RUU Perampasan Aset untuk mencegah penyusutan...

news | 15:15 WIB

Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih 2026 tembus 220 ribu orang dalam 4 hari. Simak update progres pembangunan dan reg...

news | 14:15 WIB

Jamintel Kejaksaan Agung ajak masyarakat awasi program Makan Bergizi Gratis. Laporkan makanan basi atau tak layak lewat ...

news | 13:25 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan sanksi bagi pengawas TKA yang melanggar aturan, termasuk oknum yang Live TikTok dan me...

news | 12:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengawali kunker di Papua Tengah dengan atribut adat. Agenda utama meliputi peninjauan Ban...

news | 11:43 WIB

Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama meminta pemerintah segera siapkan rencana darurat untuk lindungi 934 WNI di Leb...

news | 10:30 WIB

Pakar ekonomi UGM dan Unima menilai kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai langkah koreksi wajar di te...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan peringati 71 tahun KAA. Menbud Fadli Zon tekankan pentingnya budaya untuk perdamaian dunia dan us...

news | 08:15 WIB

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menekankan pentingnya harmoni nasional dan daerah usai mengikuti retret Lemhannas 2026...

news | 07:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani persilakan warga cek stok beras di gudang. Per April 2026, cadangan beras nasional menc...

news | 06:00 WIB