Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Masuk Daftar Teroris Uni Eropa

Pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, masuk dalam daftar teroris Uni Eropa. Ia akan dijatuhi sanksi atas serangan kelompok Palestina tersebut ke Israel awal Oktober 2023.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 17 Januari 2024 | 19:11 WIB
Ilustrasi Uni Eropa. [Dok.Antara]

Ilustrasi Uni Eropa. [Dok.Antara]

Matamata.com - Pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, masuk dalam daftar teroris Uni Eropa. Ia akan dijatuhi sanksi atas serangan kelompok Palestina tersebut ke Israel awal Oktober 2023.

Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (16/1/2024). Sanksi yang akan diberlakukan itu berusaha membekukan dana dan aset keuangan lainnya yang diduga milik Sinwar di negara-negara anggota Uni Eropa.

Selain sanksi, mereka juga melarang perusahaan-perusahaan Uni Eropa menyediakan sumber daya ekonomi untuk Sinwar.

Untuk diketahui, Sinwar adalah mantan tahanan Israel yang menjalani hukuman 22 tahun penjara. Dia dibebaskan bersama lebih dari 1.000 tahanan warga Palestina lainnya, untuk ditukar dengan pembebasan seorang tentara Israel pada 2011 silam.

Israel menyatakan perang terhadap Gaza setelah Hamas menyerangnya pada 7 Oktober 2023, yang diyakini telah menewaskan 1.200 warga Israel dan membuat 240 orang tersandera.

Bombardermen Israel terhadap Gaza telah menewaskan lebih dari 24.000 warga Palestina yang kebanyakan perempuan dan anak-anak, serta membuat 1,9 juta dari lebih dari 2,2 juta penduduk di kantong Palestina tersebut kehilangan tempat tinggal.

Serangan-serangan itu juga menyebabkan krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan.

Saat berbicara kepada wartawan di Markas Besar PBB di New York pada Senin, Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas jumlah korban sipil di Gaza yang “belum pernah terjadi sebelumnya” dan bencana kemanusiaan yang terjadi di kantong Palestina itu.

“Ada satu solusi untuk membantu mengatasi semua masalah ini. Kita perlu gencatan senjata kemanusiaan segera,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktora...

news | 10:30 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan ...

news | 09:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai ters...

news | 08:30 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka peluang investasi bagi para pelaku usaha dan in...

news | 07:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan pengondisian mesin electronic data capture (EDC) dalam penyi...

news | 06:20 WIB