Fakta Berhenti Merokok dengan Mengunyah Permen Karet, Benarkah?

Mengunyah permen karet termasuk salah satu yang bisa dilakukan oleh seseorang untuk berhenti merokok. Hal itu dinyatakan dokter spesialis paru, Agus Dwi Susanto.

Riki Chandra | MataMata.com
Selasa, 09 Januari 2024 | 17:06 WIB
Ilustrasi mengunyah permen karet. [Dok.Antara]

Ilustrasi mengunyah permen karet. [Dok.Antara]

Matamata.com - Mengunyah permen karet termasuk salah satu yang bisa dilakukan oleh seseorang untuk berhenti merokok. Hal itu dinyatakan dokter spesialis paru, Agus Dwi Susanto.

"Permen karet adalah salah satu upaya untuk mengatasi adiksi, withdrawal, juga perilaku. Menggunakan permen karet adalah perilaku yang diubah oleh kita, biasanya pegang rokok, kita ganti dengan permen karet," katanya, Selasa (8/1/2024).

Agus mengatakan, mereka yang ingin berhenti merokok sebenarnya tidak harus mengunyah permen karet melainkan juga dapat melakukan sesuatu yang membuat tangannya sibuk seperti berkebun atau aktivitas lainnya.

"Kalau orang itu merokok biasanya pegang rokok, setiap hari harus ada sesuatu di mulutnya, maka itu kita harus menggantinya, terapi perilakunya," ujar dia.

Dia melanjutkan, dalam manajemen berhenti merokok, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan yakni tata laksana ketagihan, tata laksana putus nikotin, tata laksana perilaku berupa perubahan perilaku dan tata laksana dukungan lingkungan.

Menurut Agus, komitmen dan motivasi menjadi hal penting. Apabila niat seorang perokok untuk berhenti merokok masih tergolong rendah, maka dia biasanya membutuhkan modalitas untuk berhenti merokok yang lebih banyak.

Modalitas ini biasanya bukan hanya obat, tetapi juga terapi tambahan berupa non-farmakoterapi misalnya hipnoterapi, psikoterapi, akupuntur, rehabilitasi medik. Itu semua harus dikombinasi.

"Biasanya kalau terapi tambahan antara obat dengan kombinasi non-obat, keberhasilannya bisa naik, bisa sampai 60-70 persen, lebih tinggi dibandingkan terapi tunggal," demikian kata Agus.

Berbicara upaya berhenti merokok, Kementerian Kesehatan pernah memberikan kiat berupa "S.T.A.R.T." yang merupakan akronim dari S yakni set yakni menetapkan tanggal mulai berhenti, kemudian T atau tell yakni memberitahukan kepada seluruh lingkungan sehari-hari seperti keluarga dan teman untuk mendukung, lalu A atau anticipate yakni mengantisipasi dan mengenali waktu timbulnya keinginan untuk merokok dan buat rencana untuk menghadapinya.

Selanjutnya, R yakni remove dengan menjauhkan rokok dari jangkauan anda dan buanglah berbagai peralatan yang dapat mengundang ajakan untuk merokok, serta T yaitu talk atau mengonsultasikan ke layanan upaya berhenti merokok. (Antara)

Baca Juga: Aksinya Mainkan Lagu Stinky Pakai Piano Viral, Andre Taulany Jawab Tudingan Sindir Ndhank Surahman: Instagram yang Bayar

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB