Kampanye Anies Baswedan di Bengkulu Langgar Aturan, KPU Berikan Sanksi?

Kampanye Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu pada 6 Desember 2023, dinyatakan melanggar aturan yang berlaku.

Riki Chandra | MataMata.com
Senin, 08 Januari 2024 | 15:49 WIB
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat diwawancarai awak media massa di Kabupaten Tanah Datar, Rabu (3/1/2024). [Dok.Antara]

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat diwawancarai awak media massa di Kabupaten Tanah Datar, Rabu (3/1/2024). [Dok.Antara]

Matamata.com - Kampanye yang digelar Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan, di Universitas Hazairin Bengkulu pada 6 Desember 2023, dinyatakan melanggar aturan yang berlaku oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

"Sudah dilakukan rapat pleno, melanggar (kampanye di kampus). Hasil temuan dari Bawaslu itu sudah disampaikan kepada peserta pemilu yang dimaksud melalui tim kampanye daerah (TKD) di daerah," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, Senin (8/1/2024).

Pihaknya telah menyampaikan ke TKD Anies Baswedan di Kota Bengkulu terkait hasil pleno yang telah dilakukan oleh anggota KPU, berupa catatan agar saat kampanye selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan selanjutnya.

Sebelum memberikan catatan, pihaknya membentuk tim kajian hukum terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh TKD Capres Anies Baswedan.

Pembentukan tim tersebut dilakukan setelah KPU menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu terkait dugaan pelanggaran administrasi capres saat melaksanakan dialog di Bengkulu.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu melakukan klarifikasi terhadap tiga orang terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu pasangan calon presiden (Capres) RI yaitu Anies Baswedan saat dialog di Universitas Hazairin Bengkulu pada 6 Desember 2023.

Tiga orang yang telah melakukan klarifikasi tersebut yaitu tim kampanye daerah (TKD) pasangan Capres, Kepala Bagian Administrasi dan Kepala Bagian Umum Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu.

Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri menyebutkan, dua pelanggan kampanye yang dilakukan oleh Capres Anies di Kota Bengkulu berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim kampanye dan pelaksana kegiatan yaitu terkait pelanggaran administrasi terkait tata cara dan mekanisme mengenai kampanye.

Seperti ditemukan atribut kampanye saat Anies Baswedan melakukan dialog dengan mahasiswa di Unihaz Bengkulu dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa kegiatan kampanye di wilayah kampus hanya diperbolehkan pada hari libur atau Sabtu dan Minggu, sedangkan pelaksanaan kampanye Capres tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan tiga strategi utama untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5% pa...

news | 14:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan perpanjangan batas usia pensiun Kapolri dalam RUU Polri baru disesuaikan dengan kebut...

news | 13:49 WIB

Bapanas rampungkan uji sampel dan sertifikasi mutu untuk ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia. Bulog pastikan harga jua...

news | 10:15 WIB

Tim Kepresidenan meluncurkan buku 'Presiden Solusi' yang mendokumentasikan 108 kebijakan strategis dan transformasi huku...

news | 09:15 WIB

Rencana kenaikan HET Minyakita bergulir. Mentan Amran Sulaiman siap gelar rapat koordinasi dengan Mendag Budi Santoso da...

news | 08:49 WIB

Kejagung limpahkan 11 tersangka korupsi ekspor CPO modus samarkan minyak sawit jadi limbah POME ke JPU. Tiga tersangka d...

news | 08:39 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum terkait pengusutan dugaan kasus l...

news | 07:15 WIB

KPK dalami peran pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 setelah resmi menahan dua t...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB