Ramai Tudingan Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba, Menkopulhukam Angkat Bicara

Di sisi lain, pernyataan Alvin Lim perlu dikaji ulang menurut Mahfud MD.

Baktora | MataMata.com
Kamis, 04 Januari 2024 | 20:54 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Matamata.com - Pernyataan pengacara bernama Alvin Lim yang menyebutkan terdakwa Ferdy Sambo tak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba ramai dibahas di media sosial. Bahkan Ferdy Sambo ditahan di ruang KPLP yang lengkap dengan fasilitas AC sejauh masa tahanannya.

Hal itu memantik Menkopolhukam, Mahfud MD angkat bicara. Mahfud juga meminta agar Alvin Lim menunjukkan bukti dan waktu kapan dirinya melihat Sambo tak ditahan di Lapas Salemba.

"Ya baguslah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana dan kapan dia lihatnya, kan tinggal gitu aja," terang Mahfud MD dikutip dari Antara, Kamis (4/1/2024).

Mahfud bahkan mengatakan isu bahwa penjahat kakap tidak ditahan dan justru mendapat fasilitas lengkap dalam masa tahanannya sudah biasa terjadi. Kendati begitu, Mahfud menegaskan bahwa secara prosedural semua terdakwa dihukum sesuai kapasitas yang telah ditentukan di masing-masing lapas.

"Kalau isu begitu sih, di [Lapas] Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," ujar Mahfud.

Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya tak memiliki kewenangan untuk mengecek lokasi ruang tahanan Ferdy Sambo. Masih ada Inspektur Jenderal yang ada di lapas bertugas melakukan inspeksi tersebut.

"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil," terangnya.

Disinggung apakah akan memanggil orang yang bertanggungjawab di lapas Salemba, Mahfud tak berbicara banyak. Ia meyakini seharusnya pimpinan tertinggi bekerja secara adil dan tidak pandang bulu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dengan pimpinan fraksi partai politik di parlemen untuk membahas transfor...

news | 17:15 WIB
Tampilkan lebih banyak