Dinar Candy saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Matamata.com - Terkait kasus pornografi imbas berbikini di tempat umum, pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) telah mencabut laporannya terhadap Dinar Candy. Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). "Dia (Dinar Candy) masih tersangka," Yusri Yunus.
Bahwa kasus dugaan pornografi Dinar Candy masih terus berjalan ditegaskan oleh Yusri. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi berkas tahap satu awal sudah kami kirimkan ke kejaksaan," ujarnya.
Berkas tersebut sempat dikembalikan lantaran dianggap belum lengkap. Pihak kepolisian kemudian melengkapi sesuai petunjuk kejaksaan dan kembali melimpahkannya.
"Kemarin sudah ada perubahan berkas, ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali," kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) resmi mencabut laporan terhadap Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Pencabutan laporan menyusul adanya kesepakatan damai antara PB Semmi dan Dinar Candy. Perdamaian disepakati lantaran Dinar mengakui kesalahan dan berjanji tak ulangi perbuatannya.
Dinar Candy sebelumnya sempat gelar aksi protes perpanjangan PPKM dengan cara berbikini di jalan raya. Dinar lantas diamankan oleh polisi gegara kejadian tersebut.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai sehari jalani pemeriksaan. Tapi dia tak ditahan dan cuma dikenakan wajib lapor tiap pekan.
Baca Juga: Dinar Candy Pasrah Terancam Dibui, Titip Ortu ke Ruben Onsu dan Raffi Ahmad