Kabulkan Permohonan Lucinta Luna Jadi Perempuan, Ini 3 Poin Putusan Hakim

Permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status dari laki-laki menjadi perempuan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 13 Februari 2020 | 12:26 WIB
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Matamata.com - Terkait klaimnya sebagai perempuan tulen, selebgram sekaligus pedangdut Lucinta Luna tak bisa berbohong lagi. 

Kini terungkap jika Lucinta Luna merupakan seorang transgender. Permohonannya untuk mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan telah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.

Salinan putusan pengadilan itu telah dipegang oleh Polres Jakarta Barat. Dokumen resmi tersebut nantinya digunakan polisi untuk menentukan di sel mana Lucinta Luna akan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers hari ini, Kamis (13/2/2020) juga membacakan bunyi putusan dari pengadilan terkait permohonan Lucinta Luna. Setidaknya ada tiga poin yang diputuskan oleh majelis hakim.

"Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Yang kedua, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin, yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari MF menjadi AP," kata Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat.

MF merujuk nama Muhammad Fatah, sementara AP adalah Ayluna Putri.

Poin selanjutnya, pengadilan memerintahkan pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Selatan untuk mengubah kutipan akte kelahiran Lucinta Luna.

"Dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," ujar Yusri.

Dengan dasar ini, polisi nantinya akan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan. Tapi untuk sementara, dia masih dititip di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi bersama tiga orang rekannya. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.

Baca Juga: Hasil Cek Rambut Lucinta Luna Keluar 3 Hari Lagi

Riklona dan tramadol menurut polisi adalah obat penenang yang masuk kategori psikotropika.

Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif benzo, zat dari obat penenang tersebut. Sementara tiga rekannya negatif narkoba. [Ismail]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB