Qomar (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)
Matamata.com - Nama pelawak Qomar belakangan menjadi sorotan karena dugaan kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah tersebut digunakan Qomar untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muadi Setiabudi (UMUS) di Brebes pada tahun 2017 lalu.
Atas kasus ini, pelawak Qomar sempat ditahan di Polres Brebes. Karena alasan kesehatan, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dan Qomar akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/6/2019).
Lalu bagaimana klarifikasi Qomar mengenai dugaan kasus permalsuan ijazah palsu ini? Simak selengkapnya hanya di Matamata.com.