Mentan Tegaskan Kebijakan Ekspor Satu Pintu DSI Perkuat Posisi Tawar Komoditas Nasional

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) siap beroperasi penuh. Langkah strategis ini diambil untuk memotong praktik under invoicing dan menjadikan Indonesia penentu harga komod

Elara | MataMata.com
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:15 WIB
Mentan Tegaskan Kebijakan Ekspor Satu Pintu DSI Perkuat Posisi Tawar Komoditas Nasional

Mentan Tegaskan Kebijakan Ekspor Satu Pintu DSI Perkuat Posisi Tawar Komoditas Nasional

matamata.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat posisi tawar komoditas Indonesia di pasar global. Kebijakan ini juga dirancang untuk mendongkrak kesejahteraan petani domestik secara signifikan.

"Ke depan, kebijakan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah menerapkan ekspor satu pintu. Kenapa satu pintu? Supaya kita yang menjadi penentu harga di pasar global. Bukan konsumen yang mendikte, melainkan produsen, yaitu Indonesia," ujar Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pembibitan kopi Desa Rimba Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh, Selasa (14/7/2026).

Melalui mekanisme baru ini, Indonesia diharapkan mampu bertindak sebagai penentu harga (price setter) untuk berbagai komoditas ekspor unggulan. Nilai tambah yang dihasilkan pun ditargetkan mengalir lebih besar ke kantong petani, sekaligus menyumbang devisa yang optimal bagi negara.

Selama ini, menurut Amran, harga sejumlah komoditas andalan Indonesia kerap didikte oleh pasar negara tujuan ekspor. Akibatnya, potensi keuntungan yang diterima oleh petani maupun negara menjadi tidak maksimal.

Ia mencontohkan komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang sempat dihargai sekitar Rp15.000 per kilogram di dalam negeri, padahal harga di pasar dunia mencapai Rp27.000 per kilogram.

Jika harga domestik bisa merangkak naik hingga Rp20.000 per kilogram atau mendekati harga internasional, pendapatan petani kelapa sawit dipastikan melonjak tajam.

Amran memaparkan, kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ini merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil guna membenahi tata kelola perdagangan komoditas nasional secara radikal.

Selain meningkatkan posisi tawar, kebijakan tersebut bertujuan menghentikan praktik manipulasi nilai faktur (under invoicing) dalam aktivitas ekspor. Praktik lancung ini dinilai telah lama menggerus potensi penerimaan negara dan menghambat optimalisasi komoditas lokal.

"Biasanya eksportir membeli CPO di Indonesia seharga Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, tetapi di negara tujuan dijual Rp27.000 per kilogram. Itu hampir dua kali lipat. Ironisnya, yang membeli di luar negeri adalah perusahaan mereka sendiri. Inilah yang disebut under invoicing," ungkap Amran.

Dampak buruk dari manipulasi ini adalah hilangnya potensi setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Amran membeberkan bahwa dalam kurun waktu 34 tahun terakhir, Indonesia diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp16.000 triliun akibat praktik ini.

"Bisa dibayangkan besarnya kerugian negara. Nah, ini yang sedang kita perjuangkan untuk diberantas. Tentu banyak pihak yang tidak senang karena kenyamanan mereka terganggu. Namun, masyarakat jangan sampai terprovokasi, yang jelas pemerintah bekerja untuk rakyat," tegas Mentan.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Regulasi penunjang berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis Indonesia pun telah diterbitkan.

Kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis ini sejatinya telah mulai berlaku pada 1 Juni 2026, dan ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.

Untuk memuluskan program tersebut, Danantara membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor. Pada tahap awal, sistem satu pintu ini akan difokuskan pada tiga komoditas utama, yakni batu bara, CPO, dan paduan besi (ferro alloy). (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Pimpinan MPR RI dan Mahkamah Agung (MA) menggelar silaturahmi kebangsaan untuk menegaskan komitmen menjaga supremasi huk...

news | 14:12 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak dalam jangka menengah. Kemenkeu pilih pe...

news | 12:12 WIB

Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Ketua Komisi III Habiburokhman tegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan d...

news | 11:55 WIB

DPP Partai Golkar meminta semua pihak menyetop politisasi kasus dugaan korupsi batu bara PLTU dan membantah tudingan PDI...

news | 11:35 WIB

Tiga pekerja tewas di proyek PT Moya Indonesia akibat dugaan kelalaian K3. Said Iqbal desak penegakan hukum dan evaluasi...

news | 08:32 WIB