Pangkas Ribuan Anak Cucu BUMN, Pemerintah Gandeng Kejagung dan BPK demi Bersih-Bersih

Pemerintah bentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN dengan melibatkan Kejagung, BPK, hingga BPKP. Targetnya pangkas ribuan perusahaan menjadi 200-300 saja di 2026.

Elara | MataMata.com
Senin, 06 Juli 2026 | 09:39 WIB
Pangkas Ribuan Anak Cucu BUMN, Pemerintah Gandeng Kejagung dan BPK demi Bersih-Bersih

Pangkas Ribuan Anak Cucu BUMN, Pemerintah Gandeng Kejagung dan BPK demi Bersih-Bersih

matamata.com - Pemerintah melibatkan sejumlah lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam proses streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan proses perampingan berjalan transparan dan berkekuatan hukum.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa lembaga lain yang ikut terlibat adalah Kementerian Hukum serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seluruh instansi tersebut kini tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN.

"Tim telah melakukan rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat (3/7), yang dihadiri jajaran pimpinan lembaga terkait serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej," kata Reda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Reda menjelaskan, keterlibatan lembaga-lembaga kredibel ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjalankan program streamlining BUMN secara bersih. Melalui rapat tersebut, seluruh tim menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat, kuat, dan akuntabel.

"Pertemuan awal ini bertujuan memberikan masukan agar streamlining BUMN tertata secara efektif dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Kita ingin ke depan BUMN semakin efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi kita," ujar Reda.

Melalui pengawalan komprehensif lintas sektor ini, proses perampingan diharapkan menjadi fondasi penting untuk membangun BUMN yang berdaya saing global. Langkah ini sekaligus memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, Badan Pengelola (BP) BUMN tengah melakukan transformasi dan restrukturisasi menyeluruh dengan memangkas jumlah perusahaan yang awalnya mencapai 1.077 menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan.

Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, target eksekusi perampingan ini harus rampung sepenuhnya pada tahun 2026.

Data terbaru menunjukkan, per 28 April, sebanyak 167 BUMN telah dilikuidasi dalam kurun waktu setahun terakhir. Selain likuidasi, pemerintah menerapkan tiga strategi optimalisasi lainnya, yaitu divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Kemenkeu mencatat penerimaan Bea Cukai per September 2026 mencapai Rp240,28 triliun (71,51% target APBN). Simak rincian ...

news | 14:11 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengimbau massa serikat buruh menjaga ketertiban saat demo pengesahan RUU Pelindu...

news | 14:06 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Menaker Yassierli sebut UU i...

news | 13:40 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabumi...

news | 11:31 WIB

Calvin Verdonk menilai gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi modal penting Timnas Indonesia untuk bersaing di Grup F P...

news | 10:15 WIB