Komnas HAM Desak Investigasi Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah

Komnas HAM mengutuk keras tewasnya ibu hamil akibat kontak tembak di Intan Jaya, Papua Tengah, dan mendesak investigasi independen tanpa klaim sepihak.

Elara | MataMata.com
Senin, 06 Juli 2026 | 06:00 WIB
Komnas HAM Desak Investigasi Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah

Komnas HAM Desak Investigasi Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah

matamata.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak investigasi independen atas tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Korban meninggal dunia setelah terkena peluru nyasar di dalam rumahnya saat terjadi kontak tembak.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, meminta aparat penegak hukum segera turun langsung ke Distrik Sugapa untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan forensik, dan wawancara saksi demi keadilan bagi korban dan keluarga.

"Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial. Kita tidak boleh semata-mata mengandalkan klaim sepihak dari pihak yang terlibat kontak senjata," ujar Anis dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, insiden berdarah itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam. Saat itu, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD yang sedang mengandung dilaporkan tewas di tempat bersama bayi di dalam kandungannya.

Komnas HAM mengutuk keras tragedi tersebut. Anis menegaskan bahwa hak hidup adalah hak paling mendasar yang tidak dapat dikurangi dalam situasi konflik bersenjata sekalipun.

"Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran hak hidup yang wajib diusut tuntas," tegasnya.

Menurut Anis, kematian MD menjadi alarm keras bahwa di balik statistik konflik Papua, ada manusia dan keluarga yang hancur. Jika tidak ada proses hukum yang transparan, hal ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang merusak kepercayaan publik terhadap negara.

Selain menuntut proses hukum, Komnas HAM meminta negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, mulai dari dukungan psikososial hingga pemenuhan hak kompensasi. Komnas HAM juga meminta akses penuh tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Terakhir, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan pemukiman warga, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua.

"Kami mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil Papua sebagai jalan keluar resolusi konflik jangka panjang," pungkas Anis. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

KPK membongkar modus korupsi Bupati Langkat Syah Afandin. Eks timsesnya, Yaqub Abdhal, disebut menguasai 85 proyek senil...

news | 11:45 WIB

Kejagung RI menyarankan Pemkab Bekasi menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Stadion Wibawa Mukti Cikarang demi hemat ...

news | 11:40 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf membuka Rakernas Evaluasi Haji 2026. Ia meminta seluruh jajaran Kemenhaj blak-blakan mengung...

news | 11:36 WIB

KPK telusuri asal-usul uang amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby untuk Menhut Raja Juli Antoni. Diduga berasal da...

news | 11:33 WIB

China merespons keras kritik AS dan Uni Eropa terkait UU Persatuan Etnis yang baru berlaku. Beijing sebut barat lakukan ...

news | 06:15 WIB