Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Tindak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera eksekusi tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Ratusan IUP terancam dicabut.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 17 April 2026 | 07:15 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyapa wartawan sebelum menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyapa wartawan sebelum menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tegas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan. Langkah ini diambil setelah berakhirnya tenggat waktu evaluasi selama satu minggu yang diberikan Presiden kepada Kementerian ESDM.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, dirinya telah melaporkan hasil evaluasi sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).

“Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil dalam keterangannya selepas pertemuan.

Bahlil menegaskan telah menerima arahan teknis dari Presiden untuk segera melakukan eksekusi di lapangan. "Insya Allah hasilnya baik, dan saya sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah Rabu (8/4) pekan lalu, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal dan masuk ke kawasan terlarang. Presiden memberikan instruksi keras agar Menteri ESDM tidak ragu untuk mencabut izin-izin tersebut jika terbukti melanggar aturan.

“Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” tegas Prabowo dalam rapat tersebut.

Sekretariat Presiden dalam siaran resminya, Jumat (17/4), menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan perlindungan lingkungan hidup.

Penataan IUP ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman sebut ekspor CPO RI melonjak 26,40% di awal 2026. Indonesia kini kuasai 60% pasar sawit dunia...

news | 12:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan 503 Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang. Dalam arahannya, Prabowo menekankan pent...

news | 12:31 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melantik PPIH Embarkasi 2026. Ia menekankan perlindungan bagi jamaah lansia, integritas petu...

news | 12:28 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan mendorong kolaborasi riset dengan kampus dan mengumumkan pembangunan rice mill modern di Ban...

news | 12:25 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), hingg...

news | 06:15 WIB

Ketum MUI Anwar Iskandar bertemu Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah Al Amoudi. Indonesia tegaskan posisi tolak penjajahan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk unit PJLP khusus untuk menangani populasi ikan sapu-sapu yang mer...

news | 14:00 WIB

Bareskrim Polri ungkap hasil mediasi kasus pencemaran nama baik Azizah Salsha. YouTuber Resbob dan Bigmo sepakat berdama...

news | 12:42 WIB

Kemenhub mengonfirmasi pilot dan 7 penumpang helikopter Airbus H130 PK-CFX meninggal dunia setelah jatuh di hutan Sekada...

news | 12:15 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menginstruksikan SPPG untuk menyerap bahan pangan dari BUMDes dan UMKM desa guna mendukung p...

news | 11:00 WIB