Menhaj Irfan Yusuf Lantik PPIH Embarkasi 2026: Layanan Haji Harus Inklusif dan Anti-Diskriminasi

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melantik PPIH Embarkasi 2026. Ia menekankan perlindungan bagi jamaah lansia, integritas petugas, dan transparansi tata kelola dam.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 18 April 2026 | 12:28 WIB
Menhaj Irfan Yusuf Lantik PPIH Embarkasi 2026: Layanan Haji Harus Inklusif dan Anti-Diskriminasi

Menhaj Irfan Yusuf Lantik PPIH Embarkasi 2026: Layanan Haji Harus Inklusif dan Anti-Diskriminasi

matamata.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa seluruh petugas haji wajib mengedepankan perlindungan dan inklusivitas dalam melayani jamaah. Fokus utama pelayanan tahun ini diarahkan pada kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut ditegaskan Irfan saat melantik secara resmi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Jakarta, Sabtu (18/4/2026). Menurutnya, embarkasi adalah gerbang pertama di mana jamaah harus merasakan kehadiran negara melalui pelayanan terbaik.

"Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap," ujar Irfan dalam keterangan resminya.

Selain aspek pelayanan, Menhaj menyoroti tajam integritas petugas. Ia memperingatkan agar tidak ada satu pun petugas yang menyalahgunakan kewenangan atau memberikan pelayanan yang bersifat diskriminatif.

"Kepercayaan jamaah tidak boleh dikhianati. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan," tegasnya.

Terkait kebijakan teknis, Irfan menjelaskan bahwa skema murur (melintas di Muzdalifah) dan tanazul (pengajuan pindah kloter) adalah bagian dari upaya perlindungan jamaah. Ia menginstruksikan PPIH untuk melakukan pendataan yang valid serta memberikan edukasi yang utuh kepada jamaah agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Irfan juga memberikan perhatian khusus pada tata kelola pembayaran dam (denda). Ia mewajibkan jamaah yang melaksanakan dam di Arab Saudi untuk melalui Proyek Adahi sebagai mekanisme resmi pemerintah agar prosesnya akuntabel dan transparan.

Dari sisi teknis embarkasi, Menhaj meminta seluruh petugas memastikan kesiapan data yang presisi. Hal ini mencakup dokumen perjalanan, pra-manifest, penempatan jamaah, hingga layanan kesehatan dan distribusi kebutuhan yang harus tertata rapi sejak di tanah air.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan nyata sejak dari embarkasi," pungkas Irfan.

Ia mengajak seluruh anggota PPIH, baik yang hadir secara luring maupun daring, untuk bekerja solid sebagai satu kesatuan demi kelancaran ibadah haji 2026. (Antara)

Baca Juga: Menko Pangan Dorong Hilirisasi dan Riset Kampus guna Perkuat Ketahanan Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming meninjau proyek PSEL Keramasan di Palembang. Pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi list...

news | 11:39 WIB

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak m...

news | 11:36 WIB

Kemenlu China tegaskan hubungan bilateral dan iklim investasi dengan Indonesia tetap kokoh, merespons spekulasi viral te...

news | 11:32 WIB

Kemnaker resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Tahap 1 bagi fresh graduate. Cek informasi pendaftaran d...

news | 07:15 WIB

KPK mengisyaratkan menolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Am...

news | 06:00 WIB