KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Terbaru, penyidik memanggil seorang st

Elara | MataMata.com
Kamis, 02 April 2026 | 15:15 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Terbaru, penyidik memanggil seorang staf Kejari Tolitoli, Sulawesi Tengah, sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Palu, Sulawesi Tengah, terhadap saksi berinisial TW selaku staf Kejari Tolitoli," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Selain staf kejaksaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari berbagai latar belakang. Mereka adalah FBY (wiraswasta), JMB (Kepala Desa Mulyasari), KDG (petani), dan MER (pelajar).

Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total enam orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil pemerasan.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara ini. Ketiganya adalah Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TAR).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan terkait proses penegakan hukum di lingkungan Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.

Meski sempat melarikan diri saat OTT, tersangka Tri Taruna akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke KPK pada 22 Desember 2025 untuk menjalani penahanan. Sementara itu, keterlibatan saksi dari Tolitoli disinyalir berkaitan dengan temuan aset.

Sebelumnya, pada 24 Desember 2025, penyidik telah menyita satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka Albertinus Napitupulu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB