KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Terbaru, penyidik memanggil Martinus Suparman (MS), seorang pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tim

Elara | MataMata.com
Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Terbaru, penyidik memanggil Martinus Suparman (MS), seorang pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan atas nama MS selaku pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Martinus berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

Sebelumnya pada Selasa (31/3), KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha rokok lainnya, yakni LEH, ROK, dan BT. Namun, dari ketiga saksi tersebut, hanya LEH yang memenuhi panggilan penyidik.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat, termasuk Rizal (RZL) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW). Para tersangka dari unsur birokrasi antara lain:

  • Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026.
  • Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
  • Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
  • Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea Cukai (Tersangka baru per 26 Februari).
  • Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan tiga petinggi Blueray Cargo sebagai tersangka, yakni John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).

Penyidikan kini mulai merambah ke sektor cukai. Pada akhir Februari lalu, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman (safe house) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengurusan kepabeanan dan cukai. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB