Jusuf Kalla Desak Israel Segera Buka Kembali Masjid Al-Aqsa

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses jemaah Muslim selama Ramadhan.

Elara | MataMata.com
Kamis, 19 Maret 2026 | 10:00 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat memberikan ceramah tarawih di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA/HO-DMI

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat memberikan ceramah tarawih di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA/HO-DMI

Matamata.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penutupan Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel. JK mendesak agar masjid suci tersebut segera dibuka kembali guna memberikan akses bagi umat Islam untuk beribadah.

JK menilai penutupan ini merupakan langkah yang sangat disesalkan, terutama karena menghambat aktivitas ibadah umat Muslim di tengah bulan suci Ramadhan.

“Kami menuntut agar Masjid Al-Aqsa dibuka kembali, terlebih dalam momentum Ramadhan dan Idulfitri,” tegas JK di Jakarta, Kamis (19/3).

Mantan Wakil Presiden RI ini memandang tindakan Israel tersebut bertentangan dengan prinsip kebersamaan, kemanusiaan, serta kerja sama internasional. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan Masjid Al-Aqsa secara hukum berada di bawah otoritas Yordania.

Menurutnya, tindakan sepihak Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap kesepakatan internasional yang berlaku.

"DMI bersama masyarakat Indonesia mengecam penutupan tersebut. Kami berharap situasi segera membaik agar umat Islam dapat kembali beribadah dengan aman dan nyaman," tambahnya.

Dukungan Diplomasi Internasional Aspirasi DMI ini sejalan dengan pernyataan bersama Menteri Luar Negeri dari delapan negara, termasuk Indonesia, pada Rabu (11/3). Menlu dari Indonesia, Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar secara tegas menolak pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem.

Dalam pernyataan yang dikutip dari Emirates News Agency (WAM), para Menlu menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem yang diduduki. Mereka menegaskan bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim.

Berdasarkan status quo historis, wewenang tunggal pengelolaan situs tersebut berada di bawah Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa dan Wakaf Yerusalem yang terafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania.

Para Menlu mendesak masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas guna menghentikan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di wilayah Yerusalem tersebut. (Antara)

Baca Juga: Wamen ESDM Resmikan Pengaliran Gas Pipa Cisem 2, Beri Kepastian Usaha Industri

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB