DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat

DPR RI mengapresiasi kesepakatan penghapusan bea masuk 1.819 produk Indonesia ke Amerika Serikat. Simak daftar produk yang kini bebas tarif nol persen!

Elara | MataMata.com
Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) saat berbincang dengan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) di sela kunjungan Komisi VII DPR di Semarang, Jumat (20/2/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) saat berbincang dengan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) di sela kunjungan Komisi VII DPR di Semarang, Jumat (20/2/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai kesepakatan penghapusan tarif Bea Masuk (BM) bagi lebih dari 1.000 produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi industri dalam negeri.

"Presiden Prabowo Subianto sangat ingin menopang industri kita. Misalnya industri maritim, yang sebelumnya berpotensi terdampak sangat negatif dari segi tarif," ujar Rahayu di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Selain maritim, Rahayu menyoroti sektor agrobisnis yang kini memiliki peluang besar untuk meningkatkan volume ekspor ke Negeri Paman Sam melalui pembebasan tarif tersebut. Ia pun mengapresiasi kinerja cepat Presiden dan tim delegasi dalam menggolkan kesepakatan krusial ini.

Detail Kesepakatan Perdagangan RI-AS Pemerintah Indonesia dan AS resmi menyepakati penghapusan tarif BM menjadi nol persen, termasuk untuk produk tekstil dan garmen (apparel) melalui skema kuota tertentu.

Secara keseluruhan, terdapat 1.819 pos tarif produk asal Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan pajak tersebut.

Daftar produk yang diuntungkan mencakup sektor-sektor strategis, antara lain:

  • Minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
  • Komponen elektronik dan semikonduktor.
  • Komponen pesawat terbang.

Perjanjian dagang ini dijadwalkan mulai berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan seluruh proses hukum yang diperlukan. Kesepakatan ini juga bersifat dinamis, sehingga memungkinkan adanya perubahan atau penyesuaian di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis kedua belah pihak. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB