Kemenkeu Dorong Pemda Papua Barat dan Papua Barat Daya Percepat Penyusunan RAP Tambahan DBH Migas Otsus 2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mempercepat penyusunan rencana anggaran program (RAP) tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) otonomi khusus (otsus)

Elara | MataMata.com
Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Kementerian Keuangan memfasilitasi penyusunan dokumen RAP tambahan DBH migas otsus tahun 2026 melalui lokakarya yang diselenggarakan di Sorong, Papua Barat Daya, 15-16 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan memfasilitasi penyusunan dokumen RAP tambahan DBH migas otsus tahun 2026 melalui lokakarya yang diselenggarakan di Sorong, Papua Barat Daya, 15-16 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kementerian Keuangan

Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mempercepat penyusunan rencana anggaran program (RAP) tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) otonomi khusus (otsus) tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Moch Abdul Kobir, menjelaskan bahwa fasilitasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana pada tahun anggaran mendatang.

“Fasilitasi dilakukan melalui lokakarya strategi penyusunan RAP tambahan DBH migas otsus yang digelar 15–16 Oktober 2025 di Kota Sorong, Papua Barat Daya,” ujar Kobir di Manokwari, Kamis (23/10).

Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumen RAP tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Lokakarya tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, dengan pendampingan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dokumen ini menjadi prasyarat penting agar dana dapat tersalur tanpa hambatan,” tambahnya.

Dalam lokakarya itu, Tim DBH Sumber Daya Alam (SDA) DJPK memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran tambahan DBH migas otsus, daftar dokumen yang harus disiapkan, serta teknis penyusunan RAP tahun 2026. Selain itu, turut dibahas sejumlah kendala yang dihadapi daerah, seperti keterbatasan perangkat daerah dalam membagi bidang kegiatan, serta belum sinkronnya data antara aplikasi SIKD Otsus dengan sistem SIPD.

“Kami ingin memastikan dana ini dikelola dengan baik, memberi manfaat nyata bagi pembangunan, dan tidak lagi terhambat karena persoalan administratif,” kata Kobir.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menyusun RAP tambahan DBH migas otsus 2026 lebih awal sebelum penetapan APBD. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perencanaan, penggunaan, dan penyaluran dana.

Hasil lokakarya juga merekomendasikan peningkatan koordinasi antara Kemenkeu dan Kemendagri guna menyelesaikan perbedaan sistem perencanaan antar aplikasi.

“Langkah-langkah perbaikan yang dirumuskan dari lokakarya diharapkan jadi dasar perbaikan tata kelola tambahan DBH migas otsus agar penyaluran tahun 2026 bisa lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga: Dalami Karakter di Film 'Ozora', Chicco Jerikho Rasakan Emosi dan Empati

Kobir menambahkan, hingga awal Oktober 2025, masih ada beberapa pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya yang belum menuntaskan dokumen RAP tambahan DBH migas otsus. Kondisi ini berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran dari pemerintah pusat dan berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.

“Kondisi tersebut menyebabkan penundaan penyaluran sebesar 10 persen dari total alokasi, karena dokumen syarat salur belum lengkap,” jelas Kobir. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pemudik hubungi Hotline 110 jika ada gangguan keamanan. Polri juga gunakan S...

news | 14:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa s...

news | 14:49 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan posisi Saudi yang memilih jalur diplomasi dalam konflik Timur Tengah dan men...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menguat signifikan kepa...

news | 06:45 WIB

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB