KPK Terbuka Tindaklanjuti Laporan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat JakartaBandung atau Whoos

Elara | MataMata.com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri.

Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

“Terima kasih atas informasi awalnya. Jika memang Prof. Mahfud memiliki data yang dapat memperkaya informasi KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya dan menganalisis lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

Budi menegaskan, lembaganya akan bersikap proaktif terhadap setiap laporan masyarakat. “Setiap informasi awal yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pulbaket, atau pengumpulan bahan keterangan tambahan, untuk melengkapi data yang sudah ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat. Namun di China sendiri, nilainya hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujarnya.

Mahfud mempertanyakan ke mana selisih biaya tersebut mengalir. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.

KPK sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, telah mengimbau Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Dua hari kemudian, Mahfud menanggapi imbauan itu melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan percepatan proses lelang proyek pembangunan di Jakarta agar d...

news | 16:30 WIB

Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, menilai kebijakan penurunan harga pupuk menjadi kado istime...

news | 15:30 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama...

news | 14:30 WIB

Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva mengajak Indonesia untuk memperkuat sekaligus memperbarui kemitraan strategis y...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya terhadap Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva dan menyebut bany...

news | 13:00 WIB

Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brazil Luiz Incio Lul...

news | 11:40 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pasar Kerja mencatat sebanyak 938.353 peluang kerja tersedia sepanj...

news | 11:30 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyalurkan beasiswa bagi 150.000 guru yang belum memi...

news | 10:30 WIB

Kapolres Intan Jaya, Kompol Sofian Samakori, mengonfirmasi adanya laporan mengenai meninggalnya pimpinan Kelompok Krimin...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mem...

news | 07:00 WIB